...memberikan pelayanan di bidang keimigrasian serta menggenjot angka pembuatan paspor.
Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) melalui fungsi keimigrasian menerbitkan 5.998 dokumen paspor sepanjang 2021.
Data tersebut merupakan rekapitulasi dari pelayanan yang dilakukan oleh dua kantor imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Padang sebanyak 3.590 dokumen, dan Kanim Agam 2.408 dokumen.
"Kami terus berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan di bidang keimigrasian serta menggenjot angka pembuatan paspor," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadiv Imigrasi Syamsul Efendi Sitorus, di Padang, Selasa, dalam jumpa pers bertajuk "Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Resolusi 2022", di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Ia mengatakan dari layanan keimigrasian yang digulirkan pihaknya tersebut, diperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi negara sebesar Rp2,4 miliar.
Andika tidak menampik bahwa kondisi pandemi COVID-19 berpengaruh besar terhadap angka pembuatan paspor di Sumbar, mengingat jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi yaitu 2018, angka pembuatan paspor dalam setahun mencapai 63.179 dokumen.
Namun demikian, ujar dia lagi, pihak imigrasi setempat terus berupaya secara maksimal untuk menggenjot angka pembuatan paspor di provinsi ini. Salah satunya dengan menggulirkan program pembuatan paspor komunal yakni "Eazy Pasport" yang telah dilakukan sebanyak 39 kali kepada kantor pemerintahan, swasta, universitas, dan masyarakat umum.
Lewat program tersebut, warga mendapatkan kemudahan karena cukup membuat permohonan yang ditujukan kepada kepala kantor imigrasi berikut lampiran nama-nama calon pembuat paspor.
Jika permohonan telah disetujui, maka petugas imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon, baik di perkantoran, sekolah, kampus, perusahaan ataupun perumahan.
"Itu salah satu inovasi yang kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan serta pembuatan paspor," ujarnya pula.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Syamsul Efendi Sitorus memaparkan sepanjang 2021, pihaknya juga melayani Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) bagi warga Negara Asing (WNA) sebanyak 437 dokumen, 96 layanan Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 181 Perpanjangan ITAS.
Ia mengatakan dalam memberikan layanan pihak Imigrasi Padang dan Agam juga terus menghadirkan inovasi pelayanan berbasis digital.
Kedua jajaran keimigrasian yang ada di bawah naungan Kemenkumham Sumbar itu, pada 2021 berhasil meraih prestasi sebagai pemberi layanan publik berbasis HAM dari Menkumham RI.
Pada bagian lain, Kakanwil Kemenkumham juga menyebut 2021 sebagai tahun prestasi, karena berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan berbagai penghargaan lain diperoleh jajarannya.
Baca juga: Kemenkumham gerakkan program KI komunal jaga keragaman budaya
Baca juga: Kemenkumham Sumbar bertekad mewujudkan pelayanan berkelas dunia
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021