Mamuju (ANTARA News) - PT Asuransi Kesehatan telah menelantarkan pasien miskin di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, karena banyak masyarakat miskin di daerah itu dianggap tidak menjadi sasaran pelayanan perusahaan jasa asuransi itu.
Bupati Kabupaten Polman, Ali Baal Masdar di Mamuju, Selasa, mengatakan, PT Askes Polman dianggap telah menelantarkan pasien miskin di Polman, karena tidak melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat miskin akibat data yang digunakan perusahaan asuransi itu sebagai rujukan melakukan pelayanan masyarakat miksin di Polman, menggunakan data yang tidak akurat.
Ia mengatakan, pesien miskin diterlantarkan karena PT Askes bersikeras menggunakan data masyarakat miskin sesuai data perusahaan itu, yakni data pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU) meski data itu tidak sesuai dengan data jumlah masyarakat miskin menurut Pemkab Polman yang sesungguhnya dianggap akurat.
Menurut dia, Pemkab Polman memiliki data masyarakat miskin di daerahnya setelah melakukan program pemutakhiran data kemiskinan berbasis masyarakat (PDKBM) namun data itu tidak dijadikan rujukan PT Askes melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Polman, sehingga banyak masyarakat miskin tidak mendapat pelayanan padahal perusahaan jasa asuransi itu telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Polman.
"Sebelumnya PT Askes dan Pemkab Polman melakukan kerjasama mengenai pelayanan masyarakat miskin untuk dimudahkan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan diberikan klaim asuransi," katanya.
Tetapi kata dia, banyak penduduk miskin di Polman akhirnya tidak terlayani PT Askes karena ternyata perusahaan itu tidak bersedia menggunakan data masyarakat miskin yang seharusnya dilayaninya berdasarkan data PDKBM yang dibuat Pemkab Polman, dan itu artinya PT Askes terkesan telah menelantarkan separuh masyarakat miskin di Polman.
"Data masyarakat miskin berdasarkan data PDKBM Pemkab Polman lebih banyak dari data milik PT Askes berdasar pada PJKMU, sehingga itu artinya PT ASKES telah menelantarkan banyak penduduk miskin di Polman karena data penduduk miskin menurut PDKBM lebih banyak dari data PJKMU," katanya.
Ia mengatakan, akibat adanya penggunaan data penduduk miskin oleh PT Askes secara sepihak membuat pemerintah di Polman harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar karena harus melayani masyarakat miskin yang sesungguhnya masih merupakan tanggungan klaim pelayanan PT Askes.
"Direktur RSUD Pemkab Polman Drg Nurwan Katta mengatakan, RSUD Polman mengalami kerugian yang cukup besar mencapai puluhan juta karena harus melayani secara gratis pasien yang sesungguhnya masih merupakan tanggungan PT Askes," katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Polman akan mempertimbangkan kembali kerjasama dengan PT Askes apabila perusahaan itu tidak mau menggunakan data PDKBM Pemkab Polman untuk melayani masyarakat miskin, karena jika tidak seperti itu maka Pemkab Polman akan mengalami kerugian.
"Masalah ini harus dibicarakan kembali antara Pemkab Polman dengan PT Askes kalau perusahaan tidak mau menggunakan data penduduk miskin berdasarkan data pemerintah di Polman maka kelanjutan kerjasama dengan PT ASKES sebaiknya ditinjau ulang," katanya
Ia juga mengaku menyesalkan PT Askes yang hanya bersedia melayani dua orang anak keluarga miskin padahal anak masyarakat miskin lainnya juga perlu untuk dilayani pada setiap keluarga miskin.
"Harus ditinjau kembali terkait pembatasan tanggungan anak yang dilayani PT Askes yakni pelayanan yang hanya untuk anak kedua saja dari penduduk miskin, karena anak ketiga dan seterusnya selama ini tidak dilayani PT Askes, pembatasan seperti itu tidak seharusnya diberlakukan, karena semua anak orang miskin tetap harus dilayani perusahaan asuransi kesehatan itu," katanya.
Kabag Humas Pemkab Polman, M Danial, menambahkan bahwa Bupati Ali Baal telah meminta secara resmi kepada semua SKPD Pemkab Polman agar menggunakan data untuk berbagai kegiatan terkait pelayanan kepada masyarakat miskin, seperti penyaluran tabung LPG tiga kilogram, kegiatan bidang pendidikan, pertanian, dan sebagainya, dengan menggunakan data PDKBM sebagai acuan.
"Bukan hanya PT Askes yang akan melayani kesehatan masyarakat tetapi semua program untuk masyarakat miskin harus menggunakan data PDKBM apapun bentuk kegiatan pelayanan untuk masyarakat miskin itu karena jika tidak menggunakan data itu maka akan banyak miskin yang akan tidak terlayani program pembangunan," katanya. (MFH/F003/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi,
memberitakan secara berimbang,
tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,
serta menerapkan asas
praduga tak bersalah.
Penafsiran
-Menguji informasi berarti melakukan check and recheck
tentang kebenaran informasi itu.
"check dan recheck"<<< apakah telah di laksanakan pada instansi terkait
kami berharap mendapatkan pemberitaan yang tepat ,jelas dan tegas dari anda
dan kami yakin anda adalah instansi yang PROFESIONAL
terima kasih
Tentang
PENGESAHAN SURAT KEPUTUSAN DEWAN PERS
NOMOR 03/SK-DP/III/2006 TENTANG KODE ETIK JURNALISTIK
SEBAGAI PERATURAN DEWAN PERS
di jalaskan lebih lanjut dalam Pasal 1
"Wartawan Indonesia bersikap independen,
menghasilkan berita yang akurat, <<<<<<< di garis bawahi akurat
berimbang, dan tidak beritikad buruk."
menerbitkan pemberitaan ini, apa lagi mengenai
pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu
yang semestinya mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
apalagi sudah ada komentar dari bupati dan direktur rumah sakit
namun semestinya pihak asuransi juga di mintai keterangan
sebelum di terbitkannya pemberitaan ini, di karenakan
pihak asuransilah yang dalam hal ini tersudutkan
oleh pemberitaan ini.