Jakarta (ANTARA) - Dua lembaga donor atau mitra pembangunan internasional memberi dukungan kepada Komisi Yudisial (KY) RI dalam hal penguatan sumber daya manusia (SDM) di lembaga tersebut.
"Tahun ini kami mendapat dukungan dari dua lembaga donor yakni The Asia Foundation dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2," kata Anggota KY RI Binziad Kadafi di Jakarta, Selasa.
Khusus dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2, KY mengirimkan SDM di bagian advokasi untuk mendapatkan sertifikasi sebagai mediator.
Kadafi mengatakan mediasi merupakan salah satu langkah lain yang bisa ditempuh oleh KY dalam menindaklanjuti ketika ada laporan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim.
"Ada 10 orang yang berhasil mendapatkan sertifikasi ini," ujar dia.
Selanjutnya, masih melalui dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2, KY juga mengirimkan dua SDM untuk mengikuti pelatihan pengelolaan media sosial yang baik.
Yang kedua, bantuan dari The Asia Foundation ialah penyusunan kurikulum pendidikan dan latihan bagi jabatan fungsional penata kehakiman.
Ke depan, kurikulum yang telah berhasil disusun atau dibuat tersebut akan dijadikan sebagai proyek pelatihan.
Pada 2022, kata dia, terdapat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang jabatan fungsional penata kehakiman yang tergolong baru di KY. Salah satu tugasnya ialah menampung para pegawai yang menjalankan tugas di biro teknis.
Biro teknis tersebut ialah biro investigasi, biro pengawasan hakim, biro rekrutmen hakim, biro peningkatan kapasitas hakim termasuk pegawai di sub bagian advokasi.
"Jadi, pada 2022 KY akan melakukan transformasi dari yang semula pegawai di tiga biro ke dalam pejabat fungsional penata kehakiman," ujar dia.
Baca juga: Setahun perjalanan KY teguhkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Baca juga: Komisi Yudisial dorong peningkatan kesejahteraan hakim
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021