Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjamin kini sudah tidak ada lagi makanan yang dijual ke pasar mengandung zat pengawet formalin, sehingga masyarakat diminta tidak ragu-ragu lagi dalam membelinya. "Sejak survei 12 Januari 2006, tidak ada lagi bukti adanya makanan dijual ke masyarakat yang mengandung formalin. Dan itu saya perintahkan jalankan terus karena sudah terbukti baik," tegas Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wapres Jakarta, Jumat. Menurut Wapres, Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) terus melakukan pengawasan di setiap daerah. Dari data terakhir yang didapat sudah 95 persen makanan sudah dinyatakan bersih dari zat pengawet formalin. "Dari 12 kota yang disurvei tinggal tersisa dua kota dengan satu kasus. Itu bagus sekali. Jadi boleh dibilang, silahkan masyarakat membeli, dapat dijamin oleh POM dan Pemerintah," kata Wapres. Sebelumnya dilakukan rapat terbatas yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla dengan Menkes Siti Fadilah Supari dan Kepala Badan POM Sampurno yang membahas masalah penggunaan zat pengawet formalin dalam produk home industri tahu dan mie basah. Ketika ditanyakan apakah akan ada penindakan atau pencabutan ijin usaha bagi industri yanag ketahuan menggunakan zat pengawet formalin dalam produknya, Wapres menegaskan hal itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. "Tapi hampir semua yang diperiksa itu tidak ada ijin usahanya. Bagaimana mau di cabut?," kata Wapres yang disambut tawa para wartawan. Sebelumnya di tempat yang sama Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sampurno mengatakan, hingga 12 Januari 2005 masih terdapat lima kota yang dinyatakan sebagai daerah merah atau masih terdapat 20 persen makanan tahu dan mie basah yang mengandung formalin. "Lima daerah merah itu Pekanbaru, Lampung, Denpasar, Mataram dan Palangkaraya," kata Sampurno. Sementara itu terdapat 14 kota dan propinsi yang dinyatakan sudah terbebas dari formalin yakni Jambi, Padang, Semarang, DKI Jakarta, Manado, Makassar, Samarinda, Bengkulu, Bandung, Kendari, Pontianak, Ambon, dan Jayapura. Sementara itu daerah lainnya masih dikatagorikan daerah kuning dimana masih ada dua persen makanan mie basah dan tahu yang mengandung formalin. Sampurno menjamin di daerah-daerah yang sudah dinyatakan bebas tersebut masyarakat tidak perlu lagi khawatir mengkonsumsi makanan tersebut. BPOM, katanya, saat ini terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap produk-produk industri kecil.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006