Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI menangkap kakak ipar Hariyanto, tersangka penembakan tiga anggota polisi di Palu, Sulawesi Tengah.
"Kita telah menangkap AR yaitu kakak ipar Hariyanto tersangka penembakan di Palu tadi malam di wilayah Poso Selatan," kata Kepala Bagian Penerangan (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.
Penangkapan terhadap tersangka AR merupakan tindak lanjut dari penggeledahan rumah Hariyanto yang ditemukan "black powder" salah satu bahan pembuat bahan peledak, ujarnya.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga Haryanto dan ditemukan informasi adanya sejumlah amunisi di milik Haryanto di rumah AR," kata Boy.
Polisi menemukan 20 butir amunisi kaliber 38 untuk senjata api laras panjang jenis US Karibine saat penggeledahan di rumah AR, kata Kabag Penum.
"Amunisi tersebut dipindahkan oleh AR ke rumahnya dari rumah Hariyanto atas perintah yang bersangkutan," kata Boy.
Amunisi itu diduga digunakan oleh Haryanto untuk menembak tiga anggota polisi di Palu. "AR dipersangkakan karena mengetahui dan menguasai informasi, tapi tidak melaporkan kepada yang berwajib," kata Boy.
Polisi saat ini masih terus mengejar tiga pelaku penembakan. Sedangkan dua pelaku penembakan lain yakni Hariyanto dan Furqon, sudah ditangkap saat polisi sedang melakukan razia.
Akibat penyerangan tersebut dua anggota polisi tewas yakni Bripda Prawira dan Bripda Gustiar Yudhistira, sedangkan Bripda Deddy Edwar mengalami luka akibat diberondong tembakan di depan Bank Central Asia (BCA), Palu, Rabu (25/5) di Jalan Emy Saelan pukul 11.30 WITA.
Dua polisi tewas di tempat kejadian, mereka anggota yang sedang bertugas menjaga bank dan sentra ekonomi.
Pelaku menembak menggunakan senjata laras panjang dan merebut senjata laras panjang milik anggota yang ditembak dengan mengendarai sepeda motor langsung melarikan diri, katanya.
Dua anggota Polri dari obyek vital yang tewas, setelah peluru tembakan itu mengenai dada dan bagian leher para korban.
(S035/R007)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011