Jakarta, 31/5 (ANTARA) - Dalam upaya memujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat di wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hari ini (31/5) Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad mengunjungi Detention Center Stasiun PSDKP yang terletak di Pontianak Propinsi Kalimantan Barat. Kehadiran gedung ini difungsikan untuk menampung 44 orang nelayan pelaku illegal fishing. Dalam peninjauannya, Fadel menegaskan bahwa mereka ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Pelaku penangkapan ikan ilegal umumnya menggunakan alat tangkap terlarang trawl yang melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dalam kesempatan tersebut, Fadel juga meninjau kolam labuh tempat penyimpanan barang bukti kapal illegal fishing sebanyak 41 buah dan barak penahan nelayan illegal fishing sebanyak 44 orang, terdiri dari 42 orang warga Vietnam dan 2 orang warga Thailand.

Disebutkan bahwa kapal ikan ilegal bearasal dari China, Vietnam dan Malaysia sebagai barang bukti telah diputus pengadilan akan dihibahkan kepada kelompok nelayan dan Perguruan Tinggi serta Instansi KKP, yaitu Maluku, Gorontalo, Kalbar, Kepri, Perguruan Tinggi Undip, IPB, Unbra dan Ditjen PSDKP. Kapal ikan yang dihibahkan, ukurannya berkisar antara 30-300 GT dengan kondisi masih layak beroperasi. Untuk kapal ikan yang telah rusak dan tidak layak operasi akan dimusnahkan dan dibuat rumpon setelah memperoleh keputusan hukum tetap dari pengadilan.

Usai peninjauan Detention Center, Fadel juga melakukan acara peletakan batu pertama pembangunan Pasar Ikan Higienis di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Sungai Rengas yang menelan biaya sebesar Rp 580 juta. Dalam kunjungannya ke Propinsi Kalimantan Barat, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyampaikan 8 unit kapal sebagai realisasi rencana Pengadaan 1000 kapal ikan berukuran lebih dari 30 GT untuk mendukung modernisasi kapal ikan nasional.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M. Sc, Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011