Makassar (ANTARA News) - Rencana pembangunan pabrik getah pinus di Sulawesi Selatan hingga saat ini belum mendapat tindak lanjut dari perhutani, padahal Pemprov Sulsel telah meminta kesediaan pemerintah kabupatan kota untuk mediasi pembangunan industri.
"Sebelumnya Pemprov Sulsel sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perhutani terkait mediasi pembangunan industri getah pinus," ujar Kepala Bidang Pengusahaan Hutan Sri Endang Sukarsi di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada tindak lanjut dari perhutani tentang pembangunan industri itu. Padahal kabupaten telah siap melaksanakan pembangunan pabrik tersebut termasuk menyiapkan kebutuhan pabrik.
Untuk itu dalam waktu dekat ini Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel akan kembali berkomunikasi lagi dengan perhutani tentang tindak lanjut pembangunan itu.
Ia menambahkan, awalnya perhutani hanya akan membangun dua industri vinus di Sulsel saja. Dengan estimasi sekitar satu industri akan menelan biaya sebesar Rp8 miliar.
"Renananya industri ini akan mengelolah sekitar 15 ribu hektar getah vinus. Hanya saja, terkait lokasi belum ditetapkan sebab masih perlu kajian potensi," katanya.
Asisten Direktur Bidang Industri dan Pemasaran Kayu dan Non Kayu Perum Perhutani Lukman Imam Syafii menuturkan jika program ini tengah dalam tahap pengkajian di internal perusahaan.
Perusahaan tengah memproyeksikan pendapatan yang akan dihasilkan dari industri ini. Estimasi awal, proyeksi industri ini berkisar 22 juta dollar Amerika Serikat.
Dia mengatakan terkait potensi pinus Sulsel, luas hutan pinus mencapai 69 ribu hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten seperti Tana Toraja, Gowa, Bone, Enrekang, Maros, Sinjai, Sopeng, dan Pangkejene Kepulauan (Pangkep).
Sementara potensi getah pinus yang bisa disadap mencapai 20.000 ton dan dapat menghasilkan 14.000 ton gondorukem. (MH/B/A020/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011