Jakarta (ANTARA) - Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Rasio Ridho Sani memastikan pihaknya terus melakukan pemantauan siber terkait penjualan satwa dan tumbuhan yang dilindungi dengan tren penjualannya sekarang dilakukan melalui online.
Dirjen Gakkum LHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio mengatakan penjualan satwa dilindungi kini mulai jarang dilakukan di pasar-pasar tradisional, tapi dilakukan lewat perdagangan online atau daring.
"Kami setiap hari memantau, kemudian kalau kami temukan, kami cek, kemudian kami laporkan kepada Kominfo untuk dilakukan take down," kata Rasio dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021 yang diikuti virtual dari Jakarta, Senin.
Data Ditjen Gakkum KLHK sepanjang 2021 terdapat 1.594 akun yang telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu terdapat 309 akun yang ditindaklanjuti oleh lima Balai Gakkum KLHK di seluruh Indonesia.
Baca juga: KLHK: Karhutla masih jadi potensi persoalan lingkungan yang besar
Perdagangan flora dan fauna liar juga menjadi salah satu potensi permasalahan lingkungan hidup di Indonesia, pada 2015-2021 telah dilakukan oleh KLHK 417 operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Pada 2021 sendiri dilakukan 55 operasi TSL yang terkait 5.720 ekor satwa dan 402 bagian tubuh.
Selain itu, terdapat 38 kasus pidana TSL yang sudah P21 atau memiliki kelengkapan berkas penyelidikan untuk dilanjutkan prosesnya.
Dilakukan pula beberapa inovasi untuk penguatan penegakan hukum terkait flora dan fauna dilindungi termasuk titik pemeriksaan di wilayah yang menjadi pintu masuk perdagangan ilegal.
"Untuk pengaman TSL di check point yang kita lakukan, termasuk kami juga sedang mengembangkan untuk K-9 (anjing pelacak)," tegas Rasio.
Baca juga: KLHK: Titik panas di lahan konsesi alami penurunan pada 2021
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021