Program yang dijalankan sejak 2008 lalu itu memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan software berlisensi.
Peluncuran Piagam HKI tahun ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Ahmad M Ramli, AKBP Rusharyanto,SH dari Mabes Polri, dan Donny A Sheyoputra wakil dari BSA, kata BSA dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
Piagam HKI yang baru memiliki beberapa keistimewaan tambahan untuk mendorong lebih banyak perusahaan agar berpartisipasi dalam program ini dan juga menyediakan kesempatan yang lebih besar bagi perusahaan audit profesional menawarkan jasa auditnya.
Edukasi akan kesadaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat membantu memperdalam pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi hasil kreatifitas mereka, sehingga mengamankan keuntungan ekonomi atas usaha mereka.
Dalam mendukung hal tersebut Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual belum lama ini membentuk Direktorat Penyidikan yang diharapkan dapat membantu memaksimalkan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakan Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia.
Donny A Sheyopurta mengatakan,“Kami menyampaikan selamat kepada Pemerintah Indonesia akan berdirinya Direktorat Penyidikan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI)."
"Kami percaya bahwa direktorat yang baru ini akan memperbanyak tindakan penegakan hukum sebagaimana yang selama ini telah dilakukan oleh Polri dan hal ini akan membantu menekan tingkat pembajakan software di sektor korporasi."
Perusahaan yang berpartisipasi dalam Piagam HKI akan mendapat penghargaan sebagai bentuk pengakuan yang dapat ditunjukkan dengan rasa bangga di kantor mereka.
Para perusahaan yang ikut dalam program ini juga mendapat pengakuan dengan dicantumkannya nama perusahaan mereka di situs Piagam HKI yang terbaru (http://piagam-hki.org).
(S026/B010)
Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011