Jakarta (ANTARA News) - Perum LKBN ANTARA dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk masuk nominasi penerima penghargaan internasional atas keberhasilannya membangun hubungan industrial berbasis kemitraan yang harmonis, kata Direktur UNI Global Union Asia dan Pasifik Dr Kun Wardana Abyoto.

"Kami juga menominasi TV 3 Malaysia, Takasimaya (Jepang) dan Serikat Pekerja Pos Asia (APPU) untuk menerima Uni Apro Employer Outstanding Award  ini," katanya pada pertemuan dengan pengurus Serikat Pekerja ANTARA (SPANTARA) di Jakarta, Senin.

Kun mengatakan, Uni Global Union hanya menentukan calon penerima penghargaan namun keputusan akhir tergantung kepada penilaian serikat pekerja yang berafiliasi kepada UNI Global Union dan manajemen perusahaan yang dinominasikan.

"Kami tidak ingin mengintervensi proses pengambilan keputusan antara serikat pekerja dan manajemen dalam masalah ini," katanya.

Dalam konteks ANTARA, UNI Global Union hanya akan menerima keputusan SPANTARA sebagai serikat pekerja yang berafiliasi ke UNI Global Union Asia Pasifik melalui Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, katanya pada pertemuan yang dihadari pula Ketua Umum Miskudin Taufik dan sejumlah pengurus SPANTARA lainnya itu.

"Kami menunggu keputusan SPANTARA sampai 5-6 Juni dan kalau SPANTARA keberatan dengan nominasi ANTARA untuk menerima `Uni Apro Employer Outstanding Award` ini, kami tidak akan berikan," kata Kun.

Ia memaparkan, penghargaan bergengsi UNI Global Union sebagai payung organisasi beranggotakan sekitar 20 juta orang pekerja di 900 perusahaan di 52 negara itu akan diserahkan Presiden Filipina Benigno S Aquino III kepada para pemimpin perusahaan yang memperolehnya pada Konferensi Regional Uni Global Union Asia Pasifik di Manila 5 - 6 Juli 2011.

Menurut Kun, citra perusahaan penerima penghargaan internasional ini akan semakin menguat di tingkat regional dan global karena pengakuan atas prestasi manajemen dalam membangun hubungan kemitraan dengan para pekerjanya itu datang dari UNI Global Union (sektor jasa).

"PKB (Perjanjian Kerja Bersama) menjadi bagian dari tolok ukur hubungan kemitraan yang baik itu," katanya.

Perum LKBN ANTARA dan PT Telkom Indonesia Tbk adalah dua perusahaan Indonesia yang telah menandatangani "Protokol Kerangka Kerja Global" dengan UNI Global Union Asia Pasifik.

Protokol tersebut mendorong manajemen perusahaan yang telah menandatanganinya untuk menjalankan `International Labour Organization Core Labour Standard` (standar inti soal ketenagakerjaan yang digariskan Organisasi Buruh Internasional).

Di antara poin-poin penting "ILO Core Labour Standard" yang menjadi bagian dari apa yang disebut "United Nations Global Compact" itu adalah praktik non diskriminasi, antiperbudakan, penghormatan terhadap serikat pekerja, dan kebebasan berasosiasi.(*)
R013/B013

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011