Namun dalam dua pekan ini, Kementerian Kesehatan memasukkan data PMI yang terinfeksi COVID-19 sebagai penambahan kasus aktif di Kepri. Hal itu yang menyebabkan kasus aktif di Kepri di tingkat nasional menjadi tinggi

Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merasa keberatan data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang positif COVID-19 dimasukkan ke wilayah itu.

"Sudah dua kali dalam bulan ini terjadi hal itu. Pertama, beberapa hari lalu muncul angka 70 orang, kemudian pada Jumat (24/12) ini 31 orang. Tentu ini tidak relevan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri dr Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Sabtu.

Seharusnya, kata dia jumlah PMI yang positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat mereka dikarantina itu masuk dalam data nasional, seperti yang dilakukan sebelumnya.

Namun dalam dua pekan ini, Kementerian Kesehatan memasukkan data PMI yang terinfeksi COVID-19 sebagai penambahan kasus aktif di Kepri. Hal itu yang menyebabkan kasus aktif di Kepri di tingkat nasional menjadi tinggi.

"PMI itu dipulangkan dari Malaysia dan Singapura ke Indonesia melalui Batam. Kemudian pulang ke kampung halamannya setelah melewati prosedur pemeriksaan yang ketat, dan karantina," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu.

Ia mengemukakan data harian penanganan COVID-19 Kepri tidak memasukkan jumlah PMI yang positif COVID-19 sebagai penambahan kasus aktif. Namun penanganan PMI melalui Batam tetap dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Kalau berdasarkan data penanganan COVID-19 Kepri sekarang, jumlah kasus aktif di wilayah ini hanya 2 orang," kata Tjetjep Yudiana,.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi mengatakan lima kabupaten dan satu kota di wilayah itu bertahan nihil kasus aktif COVID-19.

Ia mengatakan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, dan Karimun nihil kasus aktif COVID-19. Satu dari dua kota di Kepri yakni Kota Tanjungpinang juga nol kasus aktif COVID-19 sejak dua pekan lalu.

Sementara kasus aktif COVID-19 di Kota Batam sebanyak tiga orang setelah sehari yang lalu bertambah satu orang.

"Kasus aktif di Kepri tinggal tiga orang. Mereka merupakan warga Batam," ujarnya, yang juga Pelaksana Harian Sekda Kepri.

Tiga kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai Zona Hijau yaitu Anambas, Natuna dan Bintan.

Sedangkan Lingga merupakan daerah pertama di Kepri yang ditetapkan Zona Hijau. Namun pekan lalu, petugas di Lingga salah menginput data sehingga pusat menetapkan sebagai Zona Kuning.
Padahal sampai sekarang Lingga nol kasus aktif COVID-19 sehingga tidak tepat bila statusnya menjadi Zona Kuning.

Daerah lainnya yang masih ditetapkan sebagai Zona Kuning yakni Batam, Karimun dan Tanjungpinang.

"Kami imbau masyarakat untuk menahan diri selama musim liburan sekolah, Natal dan Tahun Baru 2022, dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat. Tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Lamidi menjelaskan total pasien COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.885 orang, tersebar di Batam 25.933 orang, Tanjungpinang 10.230 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.488 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.

Baca juga: Kepri harap pemulangan PMI tidak hanya melalui di Batam

Baca juga: Timwas PPMI DPR pantau penanganan pekerja migran Indonesia di Kepri

Baca juga: Kepri perketat pengawasan pemulangan PMI cegah varian baru delta plus

Baca juga: Asrama Haji Batam digunakan untuk karantina COVID-19 PMI

Total jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sejak pandemi mencapai 52.124 orang, tersebar di Batam 25.089 orang, Tanjungpinang 9.828 orang, Bintan 5.403 orang, Karimun 5.327 orang, Anambas 1.799 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.759 orang, tersebar di Batam 842 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 47 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021