Bengkulu, (ANTARA News) - Rusa hasil tangkaran di Bengkulu sudah berkembang biak hingga jumlahnya mencapai puluhan ekor, sedangkan generasi pertama dari kegiatan penangkaran sudah bisa diperjualbelikan setelah mendapat sertifikat dari kantor Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bengkulu.
Kepala Balai KSDA Provinsi Bengkulu Agung Setyabudhi, Kamis (12/1) menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan izin penangkaran rusa berlokasi di rumah dinas Gubernur, rumah dinas wakil Gubernur, kepala dinas PU Bengkulu Selatan, serta dua warga masyarakat di seputar bandara Fatmawati serta di Bumi Ayu kota Bengkulu.
Izin diberikan bila pemilik punya minimal satu pasang rusa, lahan satu hektare, punya wawasan dalam memelihara satwa, memiliki sarana serta peralatan yang diperlukan.
Siapapun warga masyarakat diperkenankan menangkarkan rusa serta untuk kepentingan diperjualbelikan dagingnya dan rusa dalam keadaan hidup.
Menurut Agung yang didampingi stafnya Anthoni, penangkaran rusa bisa memberikan penghasilan yang cukup besar bila memang ditekuni seperti beternak sapi.
Hanya saja selama ini sebagian warga masyarakat belum tahu kalau penangkaran rusa untuk kepentingan bisnis juga diperkenankan.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu Drh Daryanto mengatakan, penangkaran rusa dibenarkan dan Kepmentan tentang itu sudah diberlakukan sejak tahun 1991.
Daging rusa diminati oleh banyak orang karena memiliki serat yang halus, rendah kadar kholesterol serta rasanya yang lebih enak.
Pihaknya sangat mendorong pengusaha yang ingin berinvestasi di peternakan rusa dan aparat peternakan siap memberikan bantuan teknis.
"Masyarakat jangan salah persepsi antara rusa sebagai satwa dilindungi dengan rusa hasil penangkaran untuk kepentingan ekonomi," ujarnya.
Evakuasi badak batal
Sementara evakuasi badak asal Bengkulu dari habitatnya di Air Hitam Pondok Suguh Kecamatan Muko Muko Selatan,Bengkulu, ke Way Kambas Lampung untuk menyelamatkan satwa itu dari kepunahan batal dilakukan.
Kepala Satgas Polisi Hutan Kantor Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bengkulu Anthoni SH, Kamis, mengatakan, penangkaran badak asal Bengkulu yang sebelumnya sudah dikirim ke Way Kambas Lampung sejak beberapa tahun lalu, ternyata hingga kini tidak pernah berkembang biak.
Populasi badak di Bengkulu dalam wilayah TNKS sebagai satu-satunya habitat hewan bercula itu tinggal 2-8 ekor. Menurut laporan warga setempat terdapat delapan ekor badak, sementara dari hasil penelitian tim Rhino Patroli Unit (RPU) melalui rekam jejak, hanya menemukan satu pasang badak dewasa.
Badak di Bengkulu yang masih dalam Appendix satu sebagai satwa langka yang terancam punah dari waktu ke waktu jumlahnya bertambah sedikit dan bila upaya penangkaran di luar habitat tidak dilakukan dikhawatirkan tidak ada lagi badak di daerah itu.
Terjadinya penyusutan populasi badak terjadi awal tahun 1990-an, ketika ada semacam sindikat yang membiayai penduduk setempat untuk menangkap badak dan diambil culanya. Waktu itu cula badak dihargai Rp5 juta/Kg.
Setelah aparat dilapori pecinta satwa serta petugas KSDA, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pemburu, cukong dan orang-orang yang terlibat dalam aktivitas perburuan.
Tiga tahun kemudian kegiatan perburuan kembali dilakukan dan terus berlanjut hingga kini. Sekarang harga cula badak mencapai Rp12 juta/Kg hingga membuat orang tergiur mendapatkannya.
Anthony menegaskan, badak merupakan hewan yang sangat sulit berkembang biak di luar habitatnya, bahkan badak dari Bengkulu pernah dicoba ditangkarkan di Amerika Serikat bersama badak dari Lampung, ternyata tidak berhasil.
Upaya yang bisa dilakukan untuk menghindari kepunahan adalah membiarkan badak itu berkembang biak secara alami di habitatnya. Badak yang tersisa harus betul-betul dijaga termasuk oleh penduduk sekitar lokasi.
"Kita sudah minta penduduk menjaga badak yang masih tersisa dan melaporkan bila ada aktivitas perburuan," ujarnya.(*)
Copyright © ANTARA 2006