"Pasien yang rutin berobat sekitar 750 orang namun jumlah total penderitanya ada 1.631 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Alma Lucyati, usai menghadiri peringatan Hari Thalassemia Se-Dunia, di Lapangan Parkir Belakang Gedung Sate, Bandung, Sabtu.
Alma mengatakan, karena jumlahnya cukup banyak maka pihaknya berharap agar pemerintah kabupaten/kota mulai memetakan agar para penderita Thalassemia bisa terdata dan tersentuh dalam hal pelayanan kesehatannya.
"Itu sebabnya tadi Ibu Rini (Ketua Yayasan Talassemia Indonesia) mengimbau agar kabupaten/kota mulai memematakan, supaya mereka (penderita talassemia) yang terdata itu bisa tersentuh," ujar Alma.
Menurutnya, alasan mengapa selama ini masih banyak kabupaten/kota tidak melaporkan banyaknya penderita thalassemia di daerahnya karena belum diketahui kegiatannya, bisa belum mengakses informasi tentang pengobatan Talassemia.
"Karena bisa saja kegiatannya belum diketahui, bisa juga mereka belum mengakses bisa juga mereka belum mengerti apakah mereka terkena atau tidak," kata Alma.
Oleh karena itu, kata dr Alma Lucyati, salah satu cara untuk mengurangi jumlah Thalassemia di Jawa Barat, Dinkes Jabar mengimbau agar pasangan yang hendak menikah untuk memeriksakan diri ke rumah sakit atau dokter.
"Makanya program Dinkes Jawa Barat mengimbau agar pasangan yang akan menikah diharapkan memeriksaan diri sebelum menikah untuk mengetahui apakah menderita talasemia atau tidak. Karena penyakit ini kan kalau pembawa Talassemia dengan pembawa maka akan kena, cinta jangan sampai buta," kata Alma.
Selain itu, lanjut Alma Lucytai, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI juga telah mengeluarkan
anggaran khusus guna bagi penderita Thalassemia yakni Program Jaminan Penderita Thalassemia (Jampertal).
"Hal tersebut merupakan tindak lanjut setelah dikeluarkannya peraturan mengenai layanan kesehatan Thalassemia yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI," kata Alma.
Menurutnya, dengan adanya Jampertal ini semua penderita Thalassemia di Jawa Barat bisa berobat gratis ke semua rumah sakit swasta dan negeri yang ada.
Setiap penderita Thalassemia mendapatkan Rp10 juta per orang setiap bulannya.
"Asal dia tercatat di Yayasan Thalasemia Indonesia maka dia akan punya kartu Jampertal dan bisa berobat," kata Alma.
(KR-ASJ/Y008)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011