Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta mengevaluasi kembali rencana kenaikan uang pensiun pokok PNS dan anggota TNI/Polri yang tahun depan mencapai 10 persen karena membebani biaya anggaran.
Dari Laporan Kerangka Ekonomi Makro & Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2012 dari Kementerian Keuangan pada sidang Paripurna Senin (23/5), kata anggota DPR RI Komisi IV dari F-PKS, Hb. Nabiel Al-Musawa, di Jakarta, Jumat, anggaran pensiun akan naik dari Rp 51,5 triliun pada 2011 menjadi Rp 59 triliun di 2012.
Kenaikan anggaran ini disebabkan asumsi penambahan jumlah pensiunan sebanyak 10 persen serta kenaikan pensiun pokok sebesar 10% setiap tahunnya.
Menurut Hb. Nabiel Al-Musawa, anggaran pensiunan ini akan bisa lebih besar lagi karena jumlah pegawai negeri yang mencapai batas usia pensiun bisa melebihi perhitungan.
Ada inherent risk (resiko bawaan) yaitu risiko fiskal anggaran di 2012 yang berasal dari program Tunjangan Hari Tua PNS terutama berasal dari "unfunded past service liability" (kekurangan pendanaan dana pensiun), katanya.
Ia mengatakan, risiko lainnya berasal dari kebijakan kenaikan gaji pokok PNS.
Terakhir, kenaikan gaji PNS tahun 2008 sebesar 20 persen menyebabkan adanya kekurangan pendanaan sebesar Rp 2,5 triliun. Pada tahun anggaran 2008, pendanaan pensiun masih memakai "sharing system" antara APBN dengan dana dari PT Taspen.
Sejak 2009 pendanaan pensiun menggunakan "fully funded system", sehingga pendanaannya 100 persen menjadi beban APBN 2009.
Jadi beban pemerintah pada 2009 menjadi Rp 40,8 triliun, 2010 pada Rp 46,5 triliun dan pada 2011 mencapai Rp 51,5 triliun bahkan pada 2012 beban bertambah mencapai Rp 59 triliun, ucapnya.
Ia mengatakan, PT Taspen sendiri mencatat adanya kekurangan pendanaan lebih dari Rp 8 triliun sebagai dampak kebijakan pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sejak 2007 sampai dengan 2010.
Setiap tahun anggaran pensiun terus meningkat. Ini disebabkan mekanisme anggaran pensiun itu sendiri. Tahun depan dan tahun-tahun selanjutnya akan terus meningkat. Alokasinya terhadap APBN masih terlalu besar.
"Kita juga menghendaki para pensiunan PNS bisa hidup layak, adil, sejahtera, tak menderita karena gaji pensiun yang sangat kecil. Kita harapkan kedepannya dilakukan perbaikan agar tak terjadi masalah "unfunded liability" (kekurangan pendanaan), ucapnya.
Menurut dia, masalah "unfunded liability" pada program tunjangan hari tua karena sistem gaji pokok naik sangat cepat, 10-15 persen. Tunjangan hari tua ini berdasarkan gaji pokok terakhir, sebelum orang tersebut pensiun.
Jika hal ini terus terjadi, maka akumulasi kekurangan dana ini akan terus meningkat, katanya.
Karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Program Pensiun & Tabungan Hari Tua tersebut, katanya.(*)
(T.H-CS/A027)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011