Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Anton Bachrul Alam, mengatakan bahwa sidik jari AW identik dengan yang ditemukan polisi di lokasi tertembaknya dua Warga Negara Amerika Serikat (AS) pada 31 Agustus 2002 di Timika, Tembagapura, Provinsi Papua.
"Sidik jari yang didapat oleh Polda Papua identik dengan sidik jari AW," katanya di Jakarta, Kamis.
AW adalah satu dari 12 orang yang diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan dua warga negara Amerika Serikat (AS), dan seorang warga negara Indonesia di Mil 62 Tembagapura, Papua, 31 Agustus 2002.
Informasi yang dihimpun ANTARA News dari Mapolda Papua menyebutkan ada 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut adalah AW, MK, JK, FD, DM, HI, AA, SW, YK, GM, IO, YD.
Kedua belas orang yang diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan tiga karyawan PT Freeport dan melukai 12 orang lainnya itu ditangkap oleh aparat keamanan pada Rabu (11/1) sekitar pukul 23.00 WIT di Timika.
Mereka diduga merupakan anggota kelompok bersenjata yang menghadang korban yang saat itu sedang melintas dari Timika menuju Tembagapura.
Delapan dari ke-12 orang tersebut, yakni HI, AA, SW, YK, GM, IO, YD, dan pimpinannya, AW, diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia menuju Mapolda Papua pada Kamis pagi.
Sedangkan, empat lainnya, yakni MK, JK, FD, dan DM, yang masih ditahan di Markas Kepolisian Timika, dan akan diterbangkan ke Mapolda Papua di Jayapura menggunakan pesawat khusus milik Polri pada Kamis siang.
Kapolda Papua, Irjen Pol Tonny Yacobus, yang dihubungi ANTARA News membenarkan adanya penangkapan terhadap para sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden yang mengundang kehadiran tim Biro Penyidik Federal AS (FBI) itu.
Anton mengatakan bahwa kendati 12 orang tersebut telah tertangkap, namun Polda Papua belum menetapkan mereka sebagai tersangka, karena masih dalam pemeriksaan, sedangkan status tersangka baru akan diumumkan Kamis malam atau Jumat (13/1) pagi.
"Polisi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa apakah ke-12 orang ini jadi tersangka atau tidak," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.
Menurut Anton, selain sidik jari Polda Papua yang dibantu Mabes Polri juga menemukan bukti lain, yakni sejumlah dokumen tertulis yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam penembakan di Timika empat tahun lalu itu.
"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Timika pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB," jelasnya.
Saat itu, ia melanjutkan, ke-12 orang itu sedang berkumpul sehingga polisi langsung menangkap mereka.
Ia mengatakan, dari 12 orang yang ditangkap itu semuanya warga Papua dan tidak ada yang berasal dari luar Papua.
"Motif dari penembakan itu sendiri juga belum diketahui, karena mereka masih dalam pemeriksaan. Yang jelas, ini kasus pembunuhan," katanya.
Anton mengatakan, AW sebenarnya telah lama menjadi buronan Polda Papua, namun lantaran berbagai kendala, maka polisi baru menangkap AW empat tahun setelah kejadian di Timika.
Ketika ditanya tentang keterlibatan pihak AS dalam pengusutan kasus itu, Anton mengatakan, pemerintah AS tidak turut campur dalam pengusutan itu, namun ia mengakui ada tukar menukar informasi di antara Pemerintah AS dengan Polri dalam pengungkapan kasus itu.
Tentang keterlibatan oknum TNI dalam penembakan itu, Anton mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi ke arah tersebut. Menurut dia, jutsru TNI membantu Polri menangkap AW dan kawan-kawannya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006