Jakarta (ANTARA) - Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS), Food and Drug Administration (FDA), pada Kamis (23/12) mengeluarkan otorisasi penggunaan obat oral antivirus perusahaan farmasi AS, Merck, yang merupakan pil kedua yang disetujui untuk mengobati COVID-19.
Pil Merck tersebut, yang dikenal dengan nama molnupiravir, diizinkan untuk digunakan pada orang dewasa dengan hasil positif tes SARS-CoV-2 langsung, dan yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi COVID-19 parah, termasuk rawat inap atau kematian, serta bagi yang opsi pengobatan alternatif COVID-19 mereka yang diizinkan FDA tidak dapat diakses atau tidak sesuai secara klinis, menurut FDA.
FDA juga menyatakan bahwa molnupiravir hanya tersedia dengan resep dokter dan harus dimulai sesegera mungkin setelah diagnosis COVID-19 dan dalam waktu lima hari setelah timbulnya gejala.
Sebelumnya pada, Rabu (22/12), FDA telah mengeluarkan otorisasi untuk tablet oral antivirus Pfizer, Paxlovid untuk pengobatan COVID-19 ringan hingga sedang.
Pewarta: Xinhua
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2021