"Ini hanya wayang untuk menekan Indonesia. Banyak isu untuk membawa pekerja Bangladesh. Sabah menolak total, Sarawak juga tidak mau. Karena itu bukan pekerja migran tapi ingin jadi imigran," ujar Direktur Migrant Care Malaysia, Alex Ong di Kuala Lumpur, Jumat.
Dia mengatakan MoU tersebut merupakan merupakan indikasi kegagalan negosiasi Malaysia - Indonesia dengan Indonesia.
"MoU dengan Bangladesh merupakan indikasi awal dari berakhirnya hubungan buruh migran Malaysia Indonesia dimana Indonesia telah meningkatkan daya tawar mereka untuk syarat dan ketentuan yang lebih baik," katanya.
MoU ini juga merupakan indikasi dari kemauan politik transformatif Malaysia yang sangat rendah dalam mencapai standar tenaga kerja yang lebih tinggi dalam mengadopsi sistem perekrutan tenaga kerja.
"Ini akan menjadi situasi yang lebih menantang bagi kembalinya kartel bermasalah. Kami mengantisipasi peningkatan lebih lanjut kasus penyalahgunaan tenaga kerja terutama dalam perekrutan dan manajemen agen dalam menghadapi tekanan rantai pasokan," katanya.
Migrant Care mensinyalir tren migrasi tidak teratur akan meningkat karena pengisian yang berlebihan dan transformasi kegiatan dan eksploitasi perdagangan manusia akan beralih ke masalah sosial dan korupsi manajemen kontrol imigrasi.
"Ini adalah skenario pesimistik hati-hati dari dampak ekonomi dan sosial," katanya.
Dia mengatakan hal tersebut akan menjadi strategi yang salah dalam menciptakan skenario untuk menekan negara pengirim lain tanpa mengacu pada standar perburuhan yang mendasar untuk menciptakan pekerjaan layak perburuhan yang berkelanjutan.
"Proses regionalisasi ASEAN dalam pembangunan sosial ekonomi dan politik telah membuka jalan bagi lingkungan yang lebih kompleks," katanya.
Sementara itu menanggapi penempatan pekerja Indonesia ke Malaysia, Dubes Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono mengatakan selain menyelesaikan MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik, Indonesia juga meminta menyelesaikan kasus yang ada saat ini yang dialami pekerja domestik maupun sektor lain.
'Kasus-kasus tersebut seperti gaji tidak dibayar bertahun-tahun, penahanan dokumen, larangan berkomunikasi, majikan yang tidak bertanggung jawab mengurus permit dan penahanan pulang bagi PMI habis kontrak,' katanya.
Dia mengatakan laporan pelanggaran seperti itu banyak diterima dari PMI hampir di semua sektor.
'Intinya Indonesia mengharapkan adanya perbaikan menyeluruh di semua sektor,' katanya.
Baca juga: DPR dorong penyelesaian MoU pekerja migran dengan Malaysia
Baca juga: Pemerintah pulangkan 8 nelayan WNI yang ditangkap otoritas Malaysia
Baca juga: Pemerintah bahas MoU perlindungan pekerja migran dengan Malaysia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021