"Saya kira, tentu partai Demokrat mencoba menghubungi dan meminta Nazaruddin untuk datang ke Indonesia karena akan diperiksa," kata Akbar di sela-sela diskusi "Partai Politik dan Konsolidasi Demokrasi" di Kantor PPP, Jakarta, Jumat.
Mengenai keterlibatan Nazaruddin dalam kasus tersebut, dia mempercayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.
"Kita percayakan dengan proses hukum, mengenai apakah memang dia itu terlibat dalam tindak pidana korupsi, kan kita punya lembaga KPK," katanya.
Ia menilai secara kelembagaan, Partai Demokrat tentu sudah melihat dan mengambil langkah-langkah yang perlu dilakukan kepada Nazaruddin.
"Kan yang bersangkutan sudah diberhentikan sebagai bendahara umum dari Partai Demokrat. Itu memperlihatkan bahwa partai juga memberikan perhatian daripada opini publik karena dianggap bisa memberikan citra yang tidak baik kepada partai, " katanya.
Muhammad Nazaruddin diberitakan pergi ke Singapura pada Senin (23/5) pukul 19.30 WIB menggunakan pesawat Garuda.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di Istana Presiden, Kamis petang (26/5).
Menurut dia, kepergian Nazaruddin ke Singapura lebih cepat satu hari dari surat cekal yang diterbitkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa petang (24/5). (*)
ANT
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011