-

Jakarta (ANTARA News) - Puluhan supir truk pada Jumat siang berunjuk rasa di depan Terminal Peti Kemas 3 Koja, Jakarta Utara. Mereka mengeluhkan pungutan liar yang selama ini mengganggu.

"Kami ingin Pungli diberantas," kata koordinator unjuk rasa, Abdul Rasyid. Para supir itu berunjuk rasa tanpa membawa kendaraan sehingga lalu lintas di depan Terminal Peti Kemas tidak terganggu.

Menurut Rasyid, sejak beberapa waktu terakhir para supir truk mengalami keadaan yang semakin sulit mulai dari pembatasan waktu memasuki tol dalam kota Jakarta, khawatir digunakannya tenaga outsourcing, dan Pungli.

Salah seorang supir, Budi Sirait (33), mengemukakan Pungli yang biasa terjadi bisa mencapai Rp50ribu untuk sekali muat kontainer. "Bayangkan penghasilan kami yang hilang kalau dalam sehari ada 5 kali muat kontainer," kata Budi yang mengaku sudah 6 tahun berprofesi sebagai pengemudi truk angkut kontainer.

Dia mengatakan Pungli dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk para petugas lapangan yang minta "salam tempel".

Supir lainnya, Hamami, mengatakan Pungli membuat waktu bongkar bertambah lama hingga tiga jam padahal di terminal peti kemas lain hanys satu jam.

"Saya sudah 17 tahun menjadi supir, dan Pungli yang sekarang keterlaluan, di terminal peti kemas ini ada ribuan kendaraan, artinya besar sekali hasil Punglinya," kata Hamami yang mengaku Pengurus Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia.

Para pengunjuk rasa selanjutnya diterima untuk dialog tertutup oleh pengelola Terminal Peti Kemas. Usai pertemuan, Manajer Hukum Terminal Peti Kemas 3 Koja, Effendi Hassan, ditanya oleh wartawan soal tuduhan adanya Pungli di terminal.

"Itu tindakan yang berdiri sendiri, tidak terorganisir. Kami pernah menangkap dua orang dan sudah diproses hukum," kata Effendi lalu mengemukakan bahwa "menghilangkan Pungli di koja tidak gampang, kami terus berusaha."

Mengenai tuntutan para supir, dia mengatakan bahwa pihak terminal sepakat untuk berkomitmen terus memberantas Pungli, berupaya menangkap tangan pelaku yang melakukan dan menerima pungli, serta mempersingkat turn round time maksimal 2 jam dan melakukan pertemuan secara berkala dengan para supir.
(Ber/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011