Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI kembali menangkap dua anggota gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di sekitar wilayah Semarang dan Unggaran.

"Hari ini, Polda Jawa Tengah menangkap dua anggota NII," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

Keduanya diduga petugas yang menanggani logistik gerakan NII, namun Boy tidak menyebut nama dan inisial kedua pelaku NII itu.

"Keduanya ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tangkapan enam tersangkanya," terang Boy.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TDH menjabat Gubenur Jawa Tengah, NB memposisikan diri Kepala Bagian Komunikasi, SP menjabat Kepala Bagian Pers, MAS menjabat Bendahara, SL menjabat Kepala Bagian Logistik dan MR menjabat anggota Logistik.

Enam orang yang ditangkap Senin (23/5) di Unggaran itu sudah ditetapkan tersangka dan dikenai unsur pasal 55 junto pasal 107 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Menggulingkan Pemerintahan, ujarnya.

Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di Ungaran dan diduga keenamnya melakukan kegiatan organisasi bawah tanah.

Keenam tersangka makar saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Tengah.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dokumen dan buku-buku yang diduga digunakan kelompok ini.

Salah satu diantara enam tersangka adalah buruan polisi dari pengungkapan kasus makar NII di Jawa Barat tahun 2008 silam.

Sejak tahun 2008 polisi sudah menangani sebelas perkara NII hingga ke pengadilan.(*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011