Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Bosnia dan Herzegovina telah menyepakati nota kesepahaman bersama tentang penerapan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.

Nota kesepahaman bersama tersebut ditandatangani Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menlu Bosnia dan Herzegovina Svan Alkalaj, setelah pertemuan bilateral yang diselenggarakan pada sela-sela Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-16 Gerakan Non Blok, di Nusa Dua, Jumat.

Kerja sama tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan dan interaksi masyarakat diantara kedua negara.

Sementara itu, Pemerintah RI mengakui kemerdekaan Bosnia dan Herzegovina pada 20 Mei 1992.

Sejak dibukanya hubungan diplomatik, tercatat sejumlah kunjungan pejabat tinggi dari pihak Bosnia dan Herezegovina ke Indonesia.

Kerja sama kedua negara di forum internasional terjalin dengan baik dengan adanya saling dukung dalam pencalonan masing-masing pada keanggotaan dalam organisasi internasional.

Untuk kerja sama ekonomi, tercatat volume perdagangan Indonesia-Bosnia dan Herzegovina masih relatif kecil dan berfluktuasi.

Jenis komoditi ekspor Indonesia ke Bosnia dan Herzegovina diantaranya adalah barang pecah-belah dari gelas dan kaca, kayu dan produk kayu, produk industri penggilingan, coklat, teh, peralatan mesin dan suku cadang, dan produk farmasi.

Sedangkan jenis komoditi impor Indonesia dari Bosnia dan Herzegovina yakni mesin dan perlengkapan, suku cadang, dan alat optik.

Kemudian, sejumlah perjanjian yang telah ditandatangani antara kedua negara diantara yaitu perjanjian perdagangan yang ditandatangani 2002, MoU Konsultasi Bilateral pada 2004, dan MoU antara Kadin RI dan Kamar Dagang Luar Negeri Bosnia dan Herzegovina pada 2004.

Pertemuan Bilateral

Sementara itu, dalam pertemuan bilateral antara Menlu RI dengan Menlu Bosnia dan Herzegovina, kedua pihak membahas isu-isu tentang bidang kerja sama yang dapat dikembangkan.

Selain itu, juga dibahas tentang isu-isu regional dan internasional yang menjadi perhatian bersama. (H017)

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011