Padang (ANTARA News) - Data Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) mencatat sedikitnya 7,4 juta orang yang telah berkeluarga di wilayah Indonesia belum memiliki rumah sampai pada posisi Mei 2011.

"Data yang kita peroleh secara nasional terdapat kebutuhan rumah untuk masyarakat yang telah bekeluarga secara nasional 7,4 juta. Di Sumatera Barat sendiri pasca gempa 2009 mencapai 89.899 unit," kata Ketua Bidang Pengembangan Usaha Anggota DPP Apersi, Syafri MD, MBA di Padang, Jumat.

Menurut Syafri, pemenuhan ketersedian untuk rumah masyarakat yang berkeluarga ini, diperlukan sinkronisasi kebijakan dari pemerintah pusat dengan Pemda dan mengurangi regulasi yang memberatkan masyarakat dan pengembang.

Khusus di Sumbar menunjukkan peningkatan signifikan pasca bencana gempa bumi pada 30 September 2009 dari laporan Dinas Permukiman kabupaten/kota yang diterima DPD Apersi capai 88.899 unit. Dari jumlah yang teredapat di Sumbar itu, sekitar 24.000 unit terdapat di Kota Padang.

Sementara kemampuan pengembang membangun rata-rata berkisar 1.500 - 1.800 unit rumah sehat sederhana per tahunnya, sehingga membutuhkan waktu lama dalam pemenuhan tersebut.

Justru itu, diperlukan singkronisasi regulasi dari pusat hingga daerah dan memberikan kemudahan-kemudahan terhadap masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah ini mendapatkan rumah.

Menurut Syafri, salah satunya perlu ada kebijakan pembebasan pemasangan jaringan PLN, bebas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau mamasukan sarana air bersih.

Penerapan kebijakan bebas biaya IMB untuk Kota Padang, sudah mulai diterapkan pemerintah kota, tapi bagaimana dengan kabupaten dan kota lainnya di wilayah Sumbar.

Jadi, katanya, kendala yang saat ini dihadapi terbatasnya dorongan swadaya perumahan, belum tersedianya dana murah, artinya perolehan modal pengembang dari pihak perbankkan.

Selain itu, terbatasnya Sumberdaya manusia, kelembangaan serta dukungan Fasilitas Sarana Umum dan kurang dukungan prasana dasar, serta regulasi yang belum berpihak.

"Belakangan ini harga tanah untuk perumahan cukup tinggi, dan ketersedianya pun terbatas. Untuk standar harga RSS sekitar Rp60 juta dengan luas tanah hanya sekitar 90 meter per segi dan beberapa tahun lalu standar tanah sekitar 120 meter persegi," kata mantan Ketua DPD Apersi Sumbar itu.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011