Jakarta (ANTARA News) - Rapat koordinasi membahas perlakuan terhadap truk di tol dalam kota di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian sejak Kamis sore hingga malam belum menghasilkan solusi untuk angkutan truk.

"Rapat dilanjutkan besok (Jumat) jam 14.00 WIB," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis malam.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dan perwakilan dari Polri.

Senada dengan Hatta, Menhub Freddy Numberi mengatakan, masalah tersebut akan dibahas lebih lanjut pada Jumat besok.

"Kita pending besok jam dua, kita rapat lagi besok secara menyeluruh karena hari ini Organda tidak ikut rapat," katanya.

Ia menyebutkan, dalam rapat tersebut perwakilan dari Polri menjelaskan hasil pembatasan operasional angkutan truk selama ini.

"Memang jalanan jadi lancar, ada kenyamanan bagi pengendara selain truk," katanya.

Sementara Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi menjelaskan, pihaknya akan tetap membatasi operasional truk di wilayahnya.

"Kesepakatan terakhir bahwa kami juga membatasi jalan Kebon Nanas dari jam 05.00 hingga 10.00 WIB dan untuk keluar tol BSD dan lainnya mulai jam 06.00-10.00 WIB 16.00-20.00 WIB. Itu akan diuji coba mulai besok," katanya.

Namun berdasarkan keputusan rapat koordinasi, lanjut Airin, pengaturan akan kembali seperti semula yaitu pembatasan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

"Ini sudah kami lakukan sebelum adanya pemberlakuan di DKI," katanya.

Ia menyebutkan, pembatasan dilakukan karena jalan yang ada merupakan jalan propinsi dengan kapasitas maksimum delapan ton.

"Sekarang kondisinya rusak, kalau dilewati kendaraan besar akan tambah rusak," katanya.

Terkait dengan pembatasan operasi truk itu, Organda mengancam akan melakukan aksi mogok pada 27 Mei 2011.

"Seluruh anggota Organda khusus angkutan pelabuhan yang terdiri dari 16.000 unit akan mogok pada tanggal 27 Mei 2011. Kami akan mogok di lokasi masing-masing tapi kebanyakan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Ketua Organda DKI Sudirman.

Organda menuntut agar pembatasan kendaraan berat masuk tol dalam kota dicabut sehinggga bisa beroperasi seperti sebelumnya.

Mulai awal Mei lalu, kendaraan berat seperti truk dan kontainer dibatasi jam operasionalnya di jalan tol dalam kota, yaitu tidak boleh beroperasi mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Kendaraan berat dilarang masuk tol dalam kota dari Cawang sampai Tomang, begitu juga sebaliknya.

Kendaraan berat yang melintas di tol dalam kota akan mulai dialihkan di Cawang dan Tomang.

Tak hanya Pemprov DKI, Pemerintah Bogor dan Tangsel juga memberlakukan pembatasan yang sama. Mereka tidak ingin terkena imbas kemacetan dan rusaknya jalan akibat ekses peraturan yang berlaku di DKI. (A039*S034/A026/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011