Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti uang tiruan senilai Rp1.240.000.
Kapolsek Bekasi Timur, Komisaris Polisi Yana Darmayana kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Timur, Kamis, mengatakan pelaku berinisial SI (25), seorang ibu beranak dua, ditangkap saat bertransaksi di pasar tradisional.
"Uang palsu itu berupa tujuh lembar pecahan Rp100.000, tujuh lembar pecahan Rp50.000, dan 19 lembar pecahan Rp10.000," kata Yana.
Menurut pengakuan tersangka, uang palsu tersebut diperolehnya dari kerabatnya berinisial HT yang hingga kini masih buron dengan cara menukar Rp500.000 menjadi Rp3.000.000 uang palsu.
Uang yang diperoleh pelaku pada Sabtu (21/5) itu, kata dia, kemudian digunakannya untuk berbelanja cabai di Pasar Baru Kota Bekasi. Dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000, pelaku membeli dua kilogram cabai seharga Rp12.000 kepada Zulfikri.
"Kembaliannya berupa uang belanja itu yang menjadi keuntungannya. Sementara cabai yang dibelinya diserahkan kepada HT untuk dijual kembali di Pasar Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta," ujarnya.
Dikatakan Yana, pelaku tertangkap tangan saat tengah melakukan transaksi kedua kalinya di kios Zulfikri. Zulfikri yang menaruh curiga dengan uang palsu yang pernah diperolehnya kemudian melapor pada polisi.
Aparat dari Polsek Bekasi Timur yang datang tak lama kemudian langsung mengamankan Sl berikut barang bukti berupa uang palsu dalam dompetnya.
"Sementara ini kami menduga ada jaringan besar yang mendukung di belakang HT. Untuk kepastiannya, masih akan kami telusuri lagi," katanya.
Uang palsu yang diedarkan Sl warnanya memang mirip dengan uang asli, tapi pada pita pembatasnya tidak didapati nomor seri. Nomor seri lembaran uang yang satu dengan yang lain pun sama.
"Jenis kertasnya juga beda," ujarnya.
Sl dijerat pasal 244 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Saya terpaksa karena butuh uang untuk membiayai kebutuhan dua anak saya. Baru dua kali mencoba termasuk saat tertangkap," kata SI usai dimintai keteragan polisi.
Perempuan asal Madura, Jawa Timur, yang menetap di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi ini, mengaku tidak mengetahui lokasi pembuatan uang palsu tersebut.
(KR-AFR/S022)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011