Jayapura (ANTARA News) - Sebanyak delapan tersangka pelaku penembakan yang menewaskan dua warga negara Amerika Serikat (AS) dan seorang warga negara Indonesia di Mil 62 Tembagapura, Papua, 31 Agustus 2002 lalu, tiba di Mapolda Papua, Kamis sekitar Pukul 10.00 WIT. Informasi yang dihimpun ANTARA dari Mapolda Papua menyebutkan delapan dari 12 tersangkak, yakni HI, AA, SW, YK, GM, IO, YD, dan pimpinannya, Antonius Wamang, diterbangkan dari Timika Kamis pagi dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Empat tersangka lainnya, yakni MK, JK, FD, dan DM, yang masih ditahan di Markas Kepolisian Timika, akan diterbangkan ke Mapolda Papua di Jayapura dengan pesawat khusus milik Polri Kamis siang. Kapolda Papua, Irjen Pol Tonny Yacobus, yang dihubungi ANTARA membenarkan adanya penangkapan terhadap para tersangka insiden yang mengundang kehadiran tim penyidik Biro Investigasi Federal (FBI) AS itu, namun ia mengaku belum mendapat laporan lengkap dari Kapolres Timika. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan lengkap setelah memperoleh laporan dari aparatnya di Timika. Sebelumnya, aparat keamanan di Propinsi Papua Rabu (11/1) sekitar pukul 23.00 WIT berhasil menangkap Antonius Wamang dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden penembakan di Mil 62, ruas jalan yang menghubungkan Timika- Tembagapura pada 31 Agustus 2002. Insiden yang menewaskan tiga karyawan PT Freeport dan melukai 12 orang lainnya tersebut diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata. Para korban dihadang segerombolan orang ketika melintas dari Timika menuju Tembagapura. Dua di antara korban yang tewas saat itu adalah Tid Bargon dan Ricky Saipar. Seorang lainnya bernama S.S. Bambang Riwanto asal Indonesia. (*)
Copyright © ANTARA 2006