Jakarta (ANTARA News) - Komisi V DPR RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait kebijakan kedua pimpinan tersebut untuk membatasi truk masuk jalan tol dalam kota dari pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

"Ya kita akan panggil keduanya karena kita menilai kebijakan pembatasan truk masuk tol sangat merugikan masyarakat kecil. Kita akan meminta penjelasan kepada mereka berdua," kata anggota Komisi V DPR RI Mohammad Toha di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Ketua Kelompok Fraksi FPKB Komisi V itu, kebijakan tersebut juga dinilai tidak mampu mengurai kemacetan di kedua daerah tersebut.

"Langkah itu dianggap tak menyelesaikan masalah untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta dan Tangsel. Bahkan, cara itu menyebabkan distribusi bahan makanan dan barang menjadi tersendat yang akhirnya akan merugikan rakyat. Truk harus bebas melintas di jalan tol. Jangan dibatasi waktunya hanya dari jam 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Justru itu akan menghambat distribusi makanan dan barang," kata Toha.

Toha juga menyatakan, tidak selayaknya dua pemerintah daerah itu memberlakukan pembatasan truk masuk di jalan tol dalam kota. Karena jalan itu merupakan jalan nasional yang menjadi lalu lintas perekonomian.

“Pembatasan tersebut merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah DKI dan Tangsel pada pengguna jalan, mereka hanya berpihak pada kalangan menengah ke atas saja. Alasan mengurai macet justru jadi salah kaprah, karena menambah masalah baru,” ungkap Toha.

Menurut Toha, pada 27 Mei 2011 nanti ribuan supir berencana melakukan aksi mogok akibat pemberlakuan itu. Jika itu terjadi, pengusaha kecil, dan masyarakat yang akan mendapat dampak buruknya.

“Fauzi Bowo dan Airin tidak mikirin rakyat. Kebanyakan yang mendapat dampak buruk itu kan pengusaha kecil. Supir kan membawa bahan pokok, jika mereka tidak melintas Tol, mereka muter, ongkos jadi naik. Barang-barang akan ikutan naik,” papar Toha.

Ditegaskan, dari uji coba saat ini pun sudah terlihat dampak negatifnya lebih banyak. “Visi kita untuk bangun infrastruktur jalan tidak sesuai dengan visi dua pemerintah daerah itu. Seharusnya mengatasi kemacetan DKI dan Tangsel itu komprehensif, tidak bisa seperti itu. Mereka seperti tidak ada visi.

Diketahui, pada awal Mei lalu pemprov DKI Jakarta menguji coba pembatasan truk masuk tol dalam kota. Truk yang melintas Tol dalam kota hanya diperbolehkan pada pukul 22.00-05.00 WIB.

Pembatasan ini berdampak truk harus melewati daerah Serpong, Tangsel. Akhirnya, Tangsel pun memberlakukan hal sama, membatasi melintasnya truk di jalan Tol Serpong yang akan dimulai pada 27 Mei besok.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011