Kami berharap rekomendasi kebijakan ini dapat dimanfaatkan para pengambil kebijakan dan para pemangku kepentingan terkait
Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan riset yang menghasilkan tujuh rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan dalam proses pembuatan kebijakan publik.
"Kami berharap rekomendasi kebijakan ini dapat dimanfaatkan para pengambil kebijakan dan para pemangku kepentingan terkait," kata Pelaksana tugas Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi (PKRTI) BRIN Dudi Hidayat dalam Webinar Advokasi dan Diseminasi Policy Brief Tahun 2021 di Jakarta, Kamis.
Baca juga: BRIN perkuat riset pengujian produk kesehatan
Dalam webinar yang bertema Pengambilan Kebijakan Cerdas Berbasis Bukti Berkualitas, Dudi menuturkan tujuh rekomendasi kebijakan dihasilkan dari penelitian yang berjudul Sinergi dan Kolaborasi Pelaku Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan Inovasi dalam Pengembangan Vaksin Merah Putih.
Kemudian, riset yang berjudul Penguatan Linkage Lembaga Litbangjirap dengan Pelaku Usaha Mendukung Upaya Pengembangan Inovasi: Studi Kasus LIPI sebagai Lembaga Litbangjirap (Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan).
Baca juga: BRIN akomodasi riset eksplorasi kekayaan alam maritim Indonesia
Selanjutnya, penelitian yang berjudul Mekanisme Perencanaan Iptek di Indonesia: Suatu Rekomendasi bagi Penyusunan Rencana Induk Pemajuan Iptek; Kajian Model dan Linkage Tata Kelola Alih Teknologi: Studi Kasus di Entitas Litbangjirap.
Berikutnya, penelitian yang berjudul Potensi Pelet Sorgum untuk Mendukung Program Co-firing PLTU Batubara: Estimasi Reduksi Emisi GRK Menggunakan LCA; Pemetaan dan Analisis Bioetanol Sebagai Bauran Energi dalam Perspektif Ekosistem Inovasi; dan Riset Bioenergi di Indonesia.
Baca juga: BRIN bangun pusat kolaborasi riset fasilitasi berbagai spektrum riset
Ketujuh rekomendasi kebijakan tersebut telah melalui proses diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Dudi mengatakan BRIN terus berupaya melakukan advokasi ke para pemangku kepentingan terkait dan menyampaikan rekomendasi kebijakan yang dimuat dalam rekomendasi kebijakan tersebut kepada publik.
Baca juga: 28 unit penelitian dan pengembangan K/L resmi diintegrasikan ke BRIN
"Hal ini tentu diharapkan dapat membentuk opini publik yang selaras dengan apa yang dirumuskan oleh tim penyusun 'policy brief'," ujar Dudi.
Dengan demikian, diharapkan publik juga dapat mengawal dan berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan berbasis bukti di Indonesia.
Direktorat PKRTI dulunya bernama Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPKMI LIPI).
Baca juga: BRIN fasilitasi riset ekspedisi dan eksplorasi kekayaan hayati daratan
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021