Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Ali menyatakan tidak bisa hadir pada rapat bersama dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden Republik Indonesia di kediaman pribadinya, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam.

"Nanti malam ada rapat pimpinan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI bersama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat," kata Marzuki Alie di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta sore ini.

Marzuki Alie menjelaskan, dirinya tidak bisa hadir pada rapat bersama Ketua Dewan Pembina karena akan menghadiri undangan dari Ketua Mahkamah Konstitusi dengan agenda soal Pancasila.

Menurut Marzuki, dirinya sudah izin tidak bisa hadir.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, rapat bersama seluruh unsur pimpinan Partai Demokrat dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat merupakan pertemuan rutin.

Menurut dia, pertemuan tersebut membahas semua seluruh persoalan aktual, termasuk persoalan Muhammad Nazaruddin yang baru diberhentikan dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Pertemuan tersebut, kata dia, sudah direncanakan sejak beberapa hari sebelum Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengumumkan pemberhentian Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum.

Terkait dengan status Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Fraksi Demokrat di DPR RI, Jafar mengatakan, Fraksi belum membuat keputusan karena untuk memutuskan hal itu perlu ada pembicaraan dengan DPP.

"Keputusan fraksi itu selalu dikonsultasikan dengan DPP karena fraksi merupakan kepanjangan tangan DPP. Karena itu apa pun keputusan DPP diikuti fraksi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Jafar juga mengimbau agar Nazaruddin tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang bisa membuat suasana jadi keruh.

Menurut dia, seyogyanya keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat diterima dengan legowo, karena Dewan Kehormatan membuat keputusan tersebut setelah melakukan pertemuan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.

(R024/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011