Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers memberi Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama kepada 100 wartawan senior dari seluruh media sebagai langkah awal pembenahan status kewartawanan dan meningkatkan kompetensi wartawan di Indonesia.

"Ini sebenarnya suatu bentuk dorongan dan motivasi bagi insan pers terutama yang muda-muda untuk meningkatkan kompetensinya," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan di sela-sela penyerahan sertifikat Kompetensi wartawan Utama Jakarta, Rabu.

Menurut Bagir, kegiatan tersebut merupakan program dari pengurus sebelumnya yang menjadi bagian dari Piagam Palembang sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi pers. Salah satu wujudnya adalah membuat klasifikasi-klasifikasi para wartawan.

Bagir mengatakan, kali ini khusus diadakan untuk wartawan utama sebagai motivasi bagi wartawan muda sebab secara substansif, wartawan senior sebenarnya tidak memerlukan lagi sertifikat kompetensi wartawan utama karena mereka sudah dikenal integritasnya.

"Ini suatu proses yang dinamis, wartawan harus selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensinya tidak boleh berhenti," tambah Bagir Manan.

Sertifikasi kompetensi wartawan oleh Dewan Pers dibagi dalam tiga jenjang yaitu muda, madya dan utama. Dewan Pers merencanakan sedikitnya 1.000 wartawan akan diuji kompetensi.

Sejumlah wartawan senior yang mendapat sertifikat kompetensi wartawan utama di antaranya, Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama, Karni Ilyas dari TV One, Sofyan Lubis, Ishadi SK, Komisaris Trans Corp dan lainnya.

Direktur Pemberitaan Kantor Berita ANTARA, M Saiful Hadi, salah seorang penerima sertifikat kompetensi wartawan utama mengatakan, sertifikasi tersebut sangat penting sehingga harkat dan martabat wartawan Indonesia lebih dihargai.

"Selama ini orang menganggap mudah menjadi wartawan asal punya kemampuan menulis sedikit sehingga tidak heran kalau bermunculan wartawan abal-abal. Wartawan, tapi sebenarnya mereka bukan wartawan," kata Saiful.

Ia berharap dengan seritifikasi kompetensi wartawan, akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengetahui wartawan yang sebenarnya.

Kantor berita ANTARA menurutnya sudah memiliki kursus dasar pewarta yang merupakan suatu pendidikan dasar bagi calon wartawan yang memiliki persyaratan ketat seperti mengharuskan mempunyai TOEFL minimal 500 dan akan mengikuti pelajaran selama tiga bulan teori dilanjutkan praktik selama tiga bulan.

"Sebenarnya ANTARA sudah lama memiliki persyaratan kompetensi wartawan. Tidak semudah itu orang bergabung menjadi wartawan organik di ANTARA," ujarnya.

Namun tidak semua media memiliki hal yang sama, karena itu sertifikasi kompetensi ini diharapkan insan pers di Indonesia lebih baik lagi di masa mendatang.
(D016)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011