Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia selalu mengedepankan dan mengutamakan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan prinsip non-diskriminasi “No One Left Behind” dalam mengoptimalkan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Jadi, tidak ada yang ketinggalan karena semua mendapatkan fasilitas. Terhadap masyarakat yang rentan, Pemerintah telah memberikan perlindungan sosial sehingga mereka mendapatkan penghidupan yang layak,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Komisi Nasional (Komnas) HAM, Rabu.
Airlangga menyampaikan upaya pemerintah di sektor kesehatan dalam menangani pandemi COVID-19 terus menghasilkan dampak yang positif. Kasus konfirmasi COVID-19 per 21 Desember sebanyak 216 kasus, jauh lebih baik jika dibandingkan puncak gelombang pandemi COVID-19 ke dua pada Juli lalu. Vaksinasi juga terus diakselerasi sehingga per 21 Desember, vaksinasi dosis 1 telah mencapai 152,6 juta dosis (73,4 persen) dan vaksinasi dosis ke-2 telah mencapai 107,7 juta dosis (51,8 persen).
Baca juga: Pemerintah terus dorong vaksinasi-kesiapan faskes cegah lonjakan kasus
“Kita tetap harus waspada dan menjaga agar di Indonesia tidak terjadi gelombang COVID-19 ke tiga akibat adanya varian Omicron,” ujarnya.
Sementara itu, di sektor pemulihan ekonomi, realisasi Program PEN terbukti mampu menjadi bantalan sosial melalui prioritas program perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja (program padat karya). Khusus Program Perlindungan Sosial, diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat rentan dan miskin melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa, dan Bantuan Sosial Tunai yaitu Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
“Pemerintah tahun ini juga menyiapkan program untuk menangani kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten di 7 provinsi dan tahun depan di 212 kabupaten/kota. Pada tahun 2024, Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia 0 persen,” tuturnya.
Baca juga: Airlangga: Penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi berimbang
Untuk sektor ketahanan pangan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan antara lain penyederhanaan perizinan di bidang pertanian, pembentukan Badan Pangan Nasional, sinergi BUMN untuk distribusi pangan, pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program lainnya untuk menguatkan ketahanan pangan domestik di masa pandemi dan di masa yang akan datang.
Lebih lanjut Airlangga juga mengatakan bahwa Ppmerintah memberikan apresiasi kepada Komnas HAM yang sejak awal telah menjadi mitra pemerintah, terutama dalam memberikan masukan terkait SDGs dan HAM dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Semoga ikhtiar kita dalam menangani pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi nasional dapat terus dipertahankan, dan juga kita bisa menjaga target-target SDGs. Apalagi saat ini Indonesia memegang Presidensi G20 hingga satu tahun ke depan,” kata dia.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021