Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, menemukan limbah medis menumpuk dan berserakan di sejumlah ruangan yang ada di areal bangunan bekas Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Sebagai langkah awal dari temuan ini, kami dari Polresta Mataram memasang garis polisi di sekitar lokasi limbah," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi kadek Adi Budi Astawa yang ditemui saat melihat kondisi limbah medis berserakan di Eks Gedung BKMM NTB, Mataram, Rabu.
Tujuannya, lanjut Kadek Adi, untuk menjaga dan mencegah masyarakat agar tidak masuk areal dan terhindar dari ancaman pencemaran limbah medis yang kini telah menimbulkan bau tak sedap dan menyengat.
Kondisi demikian diduga terjadi sejak pelayanan kesehatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam.
Baca juga: Limbah limbah medis di DKI naik 36 persen pada 2021
Baca juga: KLHK dorong pembangunan fasilitas pengolahan limbah medis di daerah
Baca juga: Limbah medis COVID-19 dan pencemaran
Hal yang paling mengkhawatirkannya lagi perihal gedung tersebut kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram.
"Agar lebih aman, kami juga sampaikan ke pihak sekolah (SLB Negeri 2 Mataram) agar tidak mendekati garis polisi," ujarnya.
Dari pantauan lokasi, Kadek Adi dengan anggotanya menemukan beragam limbah medis yang memadati tiga ruangan hingga berserakan ke areal halaman depannya.
Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Kemudian bekas jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair ditemukan berserakan di halaman depan. Ada juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang belum habis masa kedaluwarsa-nya.
Tindak lanjut dari temuan tersebut, Kadek Adi memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) NTB, Dinas Kesehatan NTB, dan BKMM NTB.
"Tujuannya (koordinasi) untuk mencarikan solusi agar segera ditindaklanjuti, jangan lama dibiarkan, karena ini mengganggu. Kami upayakan ini secepatnya tertangani," ucap dia.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021