Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X Dedi Gumelar mengusulkan kepada Ketua Komite Normalisasi PSSS Agum Gumelar untuk meminta kepada FIFA agar diberikan kesempatan untuk melaksanakan lagi kongres PSSI dalam kurun waktu enam bulan ke depan sambil melakukan pembenahan.

"Saya mengusulkan agar KN bisa meminta ke FIFA untuk kalau perlu minta waktu selama enam bulan (kongres)," kata Dedi Gumelar pada rapat kerja Komisi X dengan Menpora, KONI, KOI, dan KN di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa malam.

Rapat kerja komisi X kali ini membahas khusus persoalan kongres PSSI yang berakhir tanpa ada keputusan. Dalam raker kali ini dihadiri oleh Menpora Andi Mallarangeng, Ketua KONI Rita Subowo dan Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar dan seluruh anggota KN.

Menurut Dedi, hal itu merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan kemelut di tubuh PSSI dan menghindari kemungkinan sanksi yang bisa dijatuhkan oleh FIFA. Dedi "Miing" juga mengusulkan selama kurun waktu enam bulan tersebut bisa dilakukan pembenahan terhadap pengurus-pengurus daerah.

"Syarat utamanya adalah benahi pengda-pengda itu," kata Dedi.

Sebelumnya Agum menjelaskan kronologi kongres serta mandat yang diterimanya dari FIFA. Agum juga menjelaskan bahwa akan segera memberikan laporan langsung atas mandat dan tugas itu kepada FIFA.

"Saya mohon sikap-sikap emosional bisa ditinggalkan. Saya masih berharap agar jangan sampai sanksi dijatuhkan, kalaupun ada diputuskan pada 30 Mei, bukan dibawa ke Kongres FIFA 1 Juni nanti," kata Agum.

Lebih lanjut Agum menjelaskan jika sampai terjadi jatuh sanksi dari FIFA pada saat kongres maka akan mematikan semua kegiatan sepak bola di Indonesia.

"Kalau sanksi itu terjadi, kasihan anak-anak kita yang sedang berlatih, U 13, kasihan pemain, kasihan tukang parkir, kasihan tukang kaos, merchandies," kata Agum sambil berkaca-kaca.

Sementara sebagian besar anggota Komisi X mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan KN dan memberikan dukungan untuk segera memberikan laporan kepada FIFA secepatnya sambil berusaha agar tidak diberikan sanksi.(*)
(T.J004/I015)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011