Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat dari akhir triwulan II 2021 sebesar 264,7 miliar dolar AS atau 23,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi 275,9 miliar dolar AS atau 24,1 persen dari PDB.
"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan posisi KFLN Indonesia meningkat 4,1 persen jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quarter to quarter/qtq) dari 680,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2021 menjadi 707,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2021.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi peningkatan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri, sejalan dengan kuatnya ekspor serta penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Peningkatan lebih lanjut bersumber dari aliran masuk investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang terjaga.
Baca juga: Perry Warjiyo: BI dukung peningkatan investasi lewat pembiayaan
Sementara itu Erwin mengatakan posisi AFLN tumbuh 4 persen (qtq) dari 415,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya menjadi 431,9 miliar dolar AS.
Seluruh komponen mengalami peningkatan AFLN dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa dan investasi lainnya sejalan dengan tambahan alokasi Special Drawing Right (SDR), peningkatan penempatan simpanan, dan piutang sektor swasta.
Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil surat utang pemerintah di beberapa negara penempatan aset.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III-2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal, yang tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang atau sebesar 93,6 persen.
Ke depan bank sentral meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Baca juga: BI: Kewajiban neto investasi internasional RI triwulan II-2021 menurun
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021