Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Saan Mustopa mengatakan, keputusan dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) akan diterima.

Saan mengatakan hal itu kepada antaranews.com, di Jakarta, Senin malam, terkait pemberhentian Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin dari jabatannya yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan PD.

"Pada prinsipnya kita menerima, menghormati dan menghargai keputusan Dewan Kehormatan PD," kata Saan.

Dengan keputusan Dewan Kehormatan itu, maka pengurus DPP PD harus menjalankannya.

Ia menambahkan, keputusan Dewan Kehormatan tersebut tentunya sudah dikaji dengan matang.

"Saya yakin keputusan itu sudah diperhitungan oleh Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan PD. Mungkin dengan tujuan untuk kemaslahatan partai dan kader," kata Sekretaris Fraksi PD DPR RI itu.

Ketika ditanya soal penonaktifan tersebut terlalu dini karena sampai saat ini belum ada keputusan hukum, Saan enggan berkomentar.

"Mungkin lebih pada pertimbangan etika. Kalau soal ada atau tidaknya kepastian hukum, bukan wilayah kita. Yang pasti Nazaruddin masih kader PD dan tidak diberhentikan sebagai anggota DPR RI," kata Saan.

Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Senin, secara resmi memberhentikan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Dengan mempertimbangkan alasan-alasan diantaranya menjaga citra baik Partai Demokrat, Nazaruddin diberhentikan dari jabatannya, demikian Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, dalam keterangan persnya kepada wartawan.

"Partai Demokrat telah memberhentikan dan membebastugaskan Muhammad Nazaruddin dari jabatannya," kata Amir.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011