Jakarta (ANTARA News) - Anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2006 meningkat 87 persen, suatu kenaikan yang dimaksudkan untuk meningkatkan indenpendensi dan kemandirian BPK dalam melakukan tugasnya, yaitu pemeriksaan pembenahan keuangan negara. Dengan kenaikan tersebut, anggaran BPK menjadi Rp613 miliar dari sebelumnya Rp325 miliar, kata Ketua BPK, Anwar Nasution pada peringatan ulang tahun ke-59 BPK, di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan tambahan anggaran antara lain dipergunakan untuk memperbaiki gaji dan penghasilan para karyawan BPK. Kenaikan gaji dan penghasilan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan di masa datang dan melakukan pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah dan pemerintah kota. Sementara itu, seorang anggota BPK, Baharuddin Aritonang mengatakan bahwa tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk anggaran pemeriksaan serta berbagai fasilitas lainnya guna mendukung pemeriksaan. "Ini akan mendukung keinginan BPK untuk tidak lagi menerima bantuan pemeriksaan dari auditee atau yang diperiksa," katanya. Ia mencontohkan anggaran pemeriksaan per auditor yang selama ini hanya Rp50.000 per hari ditingkatkan menjadi Rp200.000 per hari, juga fasilitas pemeriksaan seperti penambahan laptop untuk satu tim pemeriksa. Dalam sambutannya Anwar Nasution menjelaskan prioritas objek pemeriksaan BPK adalah pengeluaran negara yang paling besar membebani keuangan negara (anggaran untuk menambah modal perbankan, subsidi BBM, dan anggaran pemeliharaan di daerah konflik), pengeluaran yang rawan pada KKN (pengadaan barang dan jasa), dan pengeluaran di sektor yang strategis bagi perekonomian nasional dan bagi hajat hidup orang banyak. Anwar juga mengemukakan beberapa laporan pemeriksaan BPK yang telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum pada 2005 antara lain tentang KPU, Pertamina, Bank BNI, Bank Mandiri, Jamsostek, Badan Otorita Asahan, bantuan Bank Dunia pada Depkes, keuangan PLN, dan Gelora Senayan. (*)
Copyright © ANTARA 2006