Jakarta (ANTARA News) - Tenaga kerja Indonesia (TKI), Yanuari Mariyanti atau Yanti meninggalkan pekerjaannya di Singapura dan diduga menjadi kurir narkoba dengan menelan 54 kapsul heroin dengan berat total 489,3 gram.
Menurut Kasubdit II Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Kombes Pol Siswandi, Yanti menelannya di hotel Central kamar 301, Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5).
Yanti berangkat ke Malaysia pada Minggu dengan tujuan Bandung, kemudian menggunakan jalan darat ke Jakarta, ujarnya.
Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selasa (10/5), sedangkan nilai heroin yang ditelannya mencapai Rp1,6 miliar, demikian Siswandi.
Dia mengungkapkan, kasus ini diungkap setelah ada informasi dari Polisi Diraja Malaysia Bagian Narkotika kepada Polri bahwa akan ada kurir pembawa narkoba yang akan memasuki Indonesia.
"Yanti ditangkap bersama seorang warga negara Ghana bernama Tony Appiah dan seorang wanita Indonesia pacar Tony, Priyettin Debora Wuisan. Saat itu akan mengambil barang yang dibawa Yanti," kata Siswandi.
Heroin yang dibawa Yanti dikeluarkan dengan cara membuang air besar selama dua hari, katanya.
"Heroin yang dibawanya berasal dari Iran dan merupakan jaringan Afrika Selatan, dengan dijanjikan upah kurir 2 juta dolar Amerika," kata Siswandi.
Saat ditanya, Yanti mengaku meninggalkan pekerjaannya sebagai TKI di Singapura dan menuju Malaysia setelah dibujuk untuk menjadi kurir dengan upah besar.
"Saya meninggalkan kerjaan di Singapura ke Malaysia, setelah kenalan dengan Daniel lewat internet dan membujuk jadi kurir narkoba," kata Yanti.
Perempuan asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengaku baru sekali ini menjadi kurir narkoba.
"Saya baru seminggu kenal Daniel lewat internet warga negara Nigeria yang ada di Malaysia," kata Yanti.(*)
S035/Z002
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011