Insentif tersebut terutama diberikan untuk barang impor kesehatan, vaksin, dan insentif fiskal lainnya.
"Ini karena memang APBN di bidang pajak dan bea cukai tidak hanya mengumpulkan penerimaan, tetapi memberikan insentif dan bantuan bagi sektor ekonomi," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember 2021 secara daring di Jakarta, Selasa.
Adapun insentif tersebut diberikan untuk impor alat kesehatan sebesar Rp1,78 triliun yang diberikan kepada nilai impor Rp9,12 triliun.
Ia menuturkan terdapat setidaknya tiga alat kesehatan terbesar yang diimpor yakni alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR), obat antivirus, dan ventilator.
Selanjutnya, insentif fiskal impor vaksin diberikan sebesar Rp6,38 triliun untuk nilai impor Rp34,73 triliun.
Vaksin yang diimpor tercatat sebanyak 394,87 juta dosis di mana sebesar 49 persen dari dosis tersebut masih berbentuk bulk.
Sementara itu, Sri Mulyani menambahkan insentif fiskal dunia usaha di bidang kesehatan mencapai Rp7,36 miliar yang diberikan sebagai insentif tambahan Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Baca juga: Sri Mulyani: Rupiah dan surat utang RI stabil di tengah tapering Fed
Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN November 2021 turun, menjadi Rp611 triliun
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021