Jakarta (ANTARA) - Seiring ditemukannya kasus varian COVID-19 baru yakni Omicron di Indonesia, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama menyarankan masyarakat disiapkan dalam menghadapi varian ini.
"Sebaiknya sekarang sudah dilakukan setidaknya simulasi dalam bentuk table top exercise dan lainnya. Masyarakat juga harus disiapkan untuk kemungkinan apa yang harus dilakukan kalau ada peningkatan kasus, identifikasi klaster dan lainnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Tjandra menekankan orang-orang mempersiapkan diri untuk kemungkinan terburuk dan berharap yang terbaik termasuk memasuki akhir tahun saat ini.
"Dari kacamata kesehatan maka sudah harus disiagakan fasyankes, bukan hanya rumah sakit tetapi juga pelayanan kesehatan primer. Tentu perlu disiapkan roster daftar tenaga kalau-kalau nanti diperlukan, juga obat dan alat kesehatan," tutur dia.
Saat ini, sudah hampir 100 negara di dunia yang melaporkan kasus Omicron. Hal ini, menurut Tjandra menunjukkan penyebaran varian terbaru akibat mutasi SARS-CoV-2 di dunia nampaknya tidak terbendung lagi.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 16 Desember 2021 menyatakan Omicron sebagai ancaman terbesar kesehatan masyarakat dunia sekarang ini.
Menurut Tjandra, pemerintah perlu mengambil sikap terkait penganggulangan Omicron ini, termasuk segera mengidentifikasi seberapa besar penularan di masyarakat.
"Kasus pertama Tn N misalnya, diberitakan diduga tertular dari warga yang baru pulang dari Afrika, tentu akan baik kalau diinformasikan juga siapa saja anggota masyarakat lain yang sudah tertular, apakah semua sudah dikarantina, ke tempat mana saja mereka berkunjung sehingga masyarakat lain yang juga berkunjung ke tempat yang sama bisa waspada," kata Tjandra.
"Demikian juga dengan kasus-kasus lainnya yang sudah ada sekarang dan yang mungkin akan ada lagi di hari2 mendatang," imbuh dia.
Selain itu, perlu juga memperketat kemungkinan tambahan kasus dari luar negeri, dengan membatasi orang yang masuk, melakukan karantina yang ketat sampai 14 hari dan sebaiknya mengantisipasi agar jangan sampai ada yang lolos dengan berbagai alasan.
Baca juga: Catatan perkembangan obat terapi COVID-19 sepanjang 2021
Baca juga: "Booster" vaksin Moderna dikatakan efektif lawan Omicron
Baca juga: PR hadapi pandemi belum usai
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021