"Saya akan menindak secara tegas anggota yang melakukan tindakan indispliner sesuai dengan hukum yang berlaku dan kalau perlu dipecat/diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota TNI," kata Armiyn di Palangka Raya (18/5) Mei lalu saat melakukan kunjungan Makodim 1014/Pbn, Pangkalan Bun, Kalteng.
Menurut dia, tindakan indispliner ini antara lain narkoba, asusila, hutang piutang dan yang paling menonjol adalah masalah tidak hadir tanpa izin (THTI).
Ia menekankan kepada anggota Subdenpom XII/2-2 Pangkalan Bun, agar tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas apabila ada anggota TNI yang melakukan pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdam mengajak unsur Muspida untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau serta terus meningkatkan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan baik fisik maupun non fisik dapat berjalan dengan baik.
Terkait dengan telah diresmikannya Kantor Koramil 1014-05/Nanga Bulik, ia mengingatkan kepada anggota untuk menjaga dan memelihara bangunan agar dapat digunakan dalam waktu jangka waktu lebih lama.
Bupati Lamandau, Marukan menjelaskan, awal tahun 2009 sudah dilakukan koordinasi dengan Perwira Penghubung dan Dandim 1014/Pbn, serta menyurati Pangdam VI/Tpr di Balikpapan untuk rencana pemindahan dan tukar guling Kantor Koramil Bulik.
Pemindahan dilakukan dari lokasi asal ke komplek lapangan Kartawana daerah perkantoran Bukit Hibul yang mendapat respon positif, sehingga pembangunan dan fasilitas kantor sudah dilaksanakan.
Dijelaskan Marukan lebih lanjut, pembangunan tersebut dilakukan dalam dua tahap atau dua tahun anggaran, yaitu bangunan kantor Koramil Bulik tipe 140, bangunan rumah dinas tipe 45 tiga unit yang kesemuanya didirikan di atas tanah seluas 2.149 meter persegi.
Dengan selesainya tukar guling maka Pemda dapat menata kembali lokasi kantor Koramil lama sesuai konsep tata ruang kota yang sudah dibuat dan rencananya lokasi di lapangan Kartawana akan dibangun sebagai pusat kuliner. (GR/KWR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011