Bukan saya yang diancam tetapi partainya sendiri"
Samarinda (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mensinyalir, pemberian uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar adalah upaya konpirasi menghancurkan lembaga yang dipimpinnya.
"Saya nilai ini bahaya sebab dia (Nazaruddin) memberi uang tetapi tidak punya perkara. Setelah Sekjen MK melaporkannya, saya langsung minta agar uang itu segera dikembalikan hari itu juga sebab saya takut itu upaya konspirasi untuk menghancurkan MK," ungkap Mahfud MD kepada wartawan di satu seminar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Sabtu.
Pemberian uang 120 ribu dolar Singapura oleh Nazaruddin ke Janedjri M Gaffar itu terjadi pada 23 September 2010 di sebuah rumah makan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Uang itu kemudian dikembalikan Janedjri M Gaffar pada 27 September 2010.
"Sekjen MK dipanggil oleh Nazaruddin, lalu diberi uang 120 ribu dolar Singapura atau setara hampir Rp1 miliar.
Ketika ditanya, Nazaruddin tidak mau menjawab dan langsung pergi. Sekjen MK kemudian menelpon dia untuk mengembalikian uang itu namun Nazaruddin menolak dan mengatakan itu sebagai hadiah untuk sekjen," katanya.
Mahfud meneruskan, "Sekjen MK itu lalu melapor kepada saya bahwa dia telah menerima uang.. aneh.. lalu saya beranggapan, ini bahaya bagi MK kemudian saya langsung perintahkan agar segera dikembalikan."
Ketua MK itu mencurigai ada dua motif pemberian uang tersebut.
"Pertama, kemungkinan terjelek pemberian uang ini bisa jadi bagian dari konspirasi sebab tidak menutup kemungkinan suatu saat dia mengumumkan bahwa MK tidak bersih dan akan mengatakan saya bisa dikasih uang," katanya.
"Kemungkinan lain, dia mau mengurus perkara. Jika nanti ada perkara setiap bupati yang dia urus, dia mengaku sudah pegang MK. Jadi, ini sangat bahaya sebab bisa menghancurkan MK," ungkap Mahfud MD.
Ketua MK tersebut tidak mau menanggapi ancaman Nazaruddin kepada lembaganya.
"Bukan saya yang diancam tetapi partainya sendiri," kata Mahfud MD. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011