"Kita mendorong legislatif yaitu Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup untuk menyetujui ratifikasi Protokol Nagoya," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di Surabaya, Jumat.
Gusti berada di Surabaya dalam rangka menutup rapat koordinasi teknis pengendalian kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.
Menurut dia, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup di bawah koordinasi Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim tengah menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan dan melakukan pendekatakan dengan dewan.
Ia optimistis legislatif akan menyetujui ratifikasi Protokol Nagoya, karena Indonesia akan mendapatkan pembagian keuntungan dari keanekaragaman hayati yang dimanfaatkan pihak lain.
Gusti Muhammad Hatta mewakili pemerintah Indonesia ikut menandatangani Protokol Nagoya pada 11 Mei lalu di Markas Besar PBB, New York bersama tujuh negara lainnya yaitu Guatemala, India, Jepang, Norwegia, Afrika Selatan, Swiss dan Tunisia.
Protokol Nagoya akan menjadi instrumen penting yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya genetik dan menghentikan praktek biopiracy (pencurian sumber daya genetik), khususnya bagi Indonesia yang merupakan negara mega biodiversity kedua di dunia.
Tahap terpenting setelah ditandatanganinya adalah diadopsinya Protokol Nagoya setelah itu ditindaklanjuti dengan ratifikasi.
(D016/M008)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011