Sleman (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan Republik mengalokasikan anggaran senilai Rp300 miliar untuk penataan kembali kawasan hutan lindung Gunung Merapi pascabencana erupsi 2010.
"Diharapkan dana tersebut dapat menambah luas hutan lindung hingga 1.300 hektar, namun progam ini masih menunggu hasil komunikasi dengan masyarakat sebab wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi khusunya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus dikosongkan dari hunian tetap warga," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Kabupaten Sleman, Jumat.
Menurut dia, hutan lindung Gunung Merapi tersebut nantinya berada di bawah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
"Karena ini berbentuk hutan lindung, hasilnya boleh dimanfaatkan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar," katanya.
Ia mengatakan, keberhasilan program hutan lindung Merapi ini tergantung pada keputusan warga, jika warga bersedia direlokasi, maka hutan lindung akan segera dikerjakan.
"Dengan demikian jika kemudian hari terjadi erupsi, maka tidak akan lagi ada korban jiwa," katanya.
Zulkifli mengatakan, saat ini program utama yang harus dilakukan adalah kembali melakukan penghijauan kawasan lereng Gunung Merapi yang telah rusak parah dan gundul akibat terjangan awan panas.
"Diharapkan penghijauan kembali kawasan lereng Gunung Merapi dengan tanaman yang bermanfaat seperti buah. rumput pakan ternak maupun pohon keras, maka kesejahteraan warga akan meningkat," katanya.
Ia mengatakan, selain pemanfaatan tanaman, kawasan hutan lindung juga bisa menjadi tempat wisata sehingga kunjungan wisatawan di kawasan lereng Gunung Merapi akan kembali pulih seiring proses penataan hutan lindung tersebut.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan donatur yang dengan sukarela melakukan penanaman pohon untuk mempercepat proses penghijauan. Meski kewajiban penghijauan itu ada pada pemerintah, namun masyarakat antusias untuk membantu," katanya.
(ANT/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011