Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah berpendapat, kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga sudah melebar dan berkembang tanpa arah serta berpotensi memecahbelah Partai Demokrat.
Akibatnya, katanya di Jakarta Jumat, saat ini muncul faksi-faksi yang saling menjelekkan satu sama lain.
Dia mengemukakan, perkembangan selanjutnya masih mungkin muncul hal-hal baru. "Terakhir itu bertemu dengan Ketua MK Mahfud MD. Apa urusannya Mahfud dengan urusan internal PD," katanya.
Ketika ditanyakan kemungkinan manuver ini untuk merontokkan citra Anas yang dalam berbagai survei menunjukkan hasil sebagai calon kuat Presiden 2014, Iberamsjah tidak mempercayainya.
Anggota Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat DPR RI Ruhut Sitompul menyatakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD semestinya melaporkan percobaan suap kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ruhut juga mempertanyakan laporan Mahfud MD kepada Presiden mengenai percobaan suap yang dilakukan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin kepada Sekjen MK Djanedri berupa uang 120 ribu dolar Singapura yang telah dikembalikan.
Ruhut menantang Mahfud MD untuk melaporkan hal itu kepada KPK. Hal ini harus dilakukan agar ada fakta hukum yang pasti terhadap Nazaruddin yang kini masih menjabat sebagai Bendahara Umum PD.
"Indonesia adalah negara hukum. Maka mari kita hormati hukum dan segala sesuatunya yang dianggap melanggar hukum harus diselesaikan secara hukum. Harusnya, Pak Mahfud melaporkan Nazaruddin ke penegak hukum, ke polisi atau ke KPK. Jangan berkoar-koar di media," kata Ruhut Sitompul.
(S023/S019)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011