Tentu yang paling utama adalah kepentingan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta untuk kepentingan masyarakat, terkhusus kaum buruh.
"Tentu yang paling utama adalah kepentingan masyarakat. Jadi, mohon semuanya bisa memahami," kata Riza saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu.
Menurut Riza, keputusan tersebut diambil setelah melalui beberapa pertimbangan salah satunya dampak COVID-19 kepada para buruh.
Dengan naiknya UMP DKI, lanjutnya, beban buruh dalam menjalankan kehidupan selama pandemi diharapkan dapat berkurang.
Riza sendiri paham kepuasan tersebut tidak dapat menyenangkan semua pihak.
Baca juga: Gubernur naikkan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen
"Memang tidak ada kepentingan yang tentu saja memuaskan 100 persen semuanya tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih banyak lagi," kata Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya merevisi dan menaikkan UMP 2022 di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp4.453.935.
"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," kata Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu.
Dengan demikian, kenaikan UMP 2022 mencapai Rp225.667 atau lebih besar dari UMP 2021 mencapai Rp4.416.186 dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp37.749.
Gubernur DKI menjelaskan, revisi tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.
Baca juga: Riza: Pemprov DKI harap formula UMP bisa diperbaiki
Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar tiga persen atau berada pada rentang dua hingga empat persen.
Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen.
Anies menjelaskan, keputusan itu juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait, serta dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergeraknya laju ekonomi di Jakarta.
"Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," imbuh Anies
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021