Medan (ANTARA News) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadikan daerah Sumatera sebagai proyek percontohan pemetaan aset perusahaan secara riil, menyusul banyaknya lahan milik perusahaan negara yang dikuasai pihak lain termasuk mantan pejabat atau pegawai.
"Kementerian sudah meminta perusahaan BUMN di semua daerah mendata ulang dan melaporkan aset khususnya areal yang riil dan melakukan tindakan hukum untuk mengambil alih aset yang berpindah tangan atau dikuasai orang/pihak lain. Sumatera akan dijadikan proyek pecontohan pemetaan aset BUMN," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN, Pandu Djajanto, di Medan, Jumat.
Pandu berada di Medan sejak Kamis (19/5) dberkaitan acara Lokakarya Sinergi Antar-BUMN yang digelar Kementrian BUMN.
Ia mengakui, pemerintah atau Kementerian BUMN merasa sedih karena beralihnya aset khusus lahan milik BUMN. Kementerian BUMN pun mengintruksikan perusahaan untuk melakukan pengambilalihan kembali dengan menempuh jalur hukum.
Pandu lebih lanjut mengatakan, aset BUMN yang paling banyak lahannya dikuasai pihak lain adalah milik Pertamina, PT.Perkebunan Nusantara dan PT.Kereta Api Indonesia.
"Di Sumut juga banyak kasus itu, lahan PTPN II dan PT.Kereta Api Indonesia misalnya," kata dia.
Pandu mengakui, pendataan ulang dan pengambilalihan aset perusahaan BUMN itu berkaitan dengan rencana pembentukan perusahaan besar di sejumlah BUMN termasuk PTPN yang dijadwalkan dalam semester I ini juga.
"Agar perusahaan itu semakin bermanfat, memang kepemilikan aset masing-masing perusahaan seperti PTPN harus jelas," katanya.
Sementara itu Direktur Utama PTPN II, Bhatara Moeda Nasution, mengakui pihaknya memang sedang melakukan okupasi di sejumlah daerah khususnya di kawasan Deli Serdang.
Langkah pengambilalihan kembali aset perusahaan itu sesuai dengan arahan dan bahkan ada surat edaran dari Kementerian BUMN.
Dia mengatakan pengambilalihan aset itu menimbulkan banyak masalah tetapi manajemen menempuh jalur hukum.
(ANTARA)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011