Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menyebut 11 provinsi yang bakal menjadi pusat pembinaan atlet menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Sejak DBON diluncurkan berbarengan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 pada 9 September 2021, Kemenpora terus menyosialisasikan grand desain olahraga Indonesia ke berbagai provinsi di Tanah Air, terakhir adalah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam laman resmi Kemenpora, Sabtu, Amali pun menyebut semua daerah yang didatangi melalui kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota sangat menyambut baik lahirnya Perpres nomor 86 tahun 2021 tersebut.
"Mereka menyatakan mendapatkan pedoman untuk pembinaan olahraga di daerahnya. Kalau selama ini daerah tidak punya pedoman untuk pembinaan olahraga, tidak terfokus ke cabang-cabang olahraga binaan," kata Amali setelah melakukan sosialisasi DBON di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu.
Baca juga: KONI Pusat dan Provinsi berkomitmen dukung implementasi DBON
"Begitu saya sampaikan Perpres 86 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional yang harus menjadi patokan, panduan atau pedoman pembinaan olahraga di daerah, mereka menyambut baik dan senang,” ujar Amali menambahkan.
Semua pimpinan daerah, lanjut Amali, berkomitmen untuk segera menyiapkan langkah-langkah dalam mengimplementasikan Perpres nomor 86 tahun 2021. Meski antara daerah yang satu dengan daerah lain memiliki kondisi yang berbeda, pada intinya target dalam DBON sama yaitu menuju prestasi Olimpiade.
"Daerah menyambut itu, artinya setiap daerah harus berkontribusi untuk cita-cita besar, target besar, dan sesuai dengan potensi di daerahnya,” kata pria asal Gorontalo tersebut.
Menurutnya, pimpinan daerah juga mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat terutama terkait sarana dan prasarana olahraga. Sehingga pada saatnya nanti akan punya standar yang sama untuk menghasilkan satu prestasi yang menjadi kebanggaan buat bangsa.
Amali juga mendorong adanya keterlibatan perguruan tinggi di daerah yang memiliki fakultas keolahragaan dalam prestasi olahraga, terutama terkait sport science.
"Mereka sudah punya laboratorium sport science, tinggal dimanfaatkan saja, kerja sama dengan provinsi atau kabupaten kota,” ujarnya.
Baca juga: Menpora: Olahraga harus jadi gaya hidup sejak usia muda
Sementara perguruan tinggi yang belum memiliki fakultas keolahragaan di daerah-daerah sentra pembinaan tersebut, Kemenpora akan mendorong dan membantu mengomunikasikan dengan Kemendikbud Ristek.
"Sebab kalau mereka tidak punya fakultas keolahragaan akan sulit kita mengharapkan kontribusi maksimal dari perguruan tinggi," ujar Amali.
Selain itu, dalam DBON nanti pemerintah mendorong agar olahraga menjadi budaya atau lifestyle di tengah masyarakat.
"Dulu kita saat sekolah ada SKJ (Senam Kesegaran Jasmani), sekarang kita dorong lagi supaya masyarakat ini bergerak dan berolahraga. Karena dari masyarakat yang berolahraga akan melahirkan masyarakat yang bugar, dari kebugaran lahir talenta olahraga," katanya.
Lahirnya Perpres nomor 86 ini merupakan bentuk keseriusan Presiden Joko Widodo dalam untuk melakukan pembinaan atlet prestasi. Bahkan meminta untuk melakukan review total ekosistem keolahragaan nasional.
“Kami sedang melakukan revisi RUU SKN yang rohnya DBON ini. Ini secara yurudisnya ada RUU SKN dan Perpres 86 tahun 2021, tinggal implementasi dan keseriusan keikutsertaan berbagai pihak yang masuk di dalam penugasan koordinasi DBON ini," pungkas Amali.
Baca juga: Atlet berharap DBON terimplimentasi dengan baik sampai ke akar rumput
Baca juga: Olimpian dukung DBON dengan asa prestasi atlet meningkat di Olimpiade
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2021