Pekerja migran merupakan pahlawan devisa negara karena telah berani, berjuang, dan berkorban bagi keluarga, bangsa, dan negara.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah akan terus menjaga komitmen dalam melindungi para pekerja migran Indonesia serta meningkatkan kualitas pengelolaan terkait dengan sektor migran.
"Pemerintah terus menjaga komitmen dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia dan peningkatan kualitas pengelolaan sektor ini," kata Wapres saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Migran Internasional 2021 melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu.
Menurut Wapres, bekerja di luar negeri bukan hal yang mudah karena harus jauh dari rumah dan kerabat di Indonesia.
Wapres mengapresiasi para pekerja migran yang dengan teguh melewati berbagai tantangan dengan melawan rindu pada kampung halaman untuk terus berjuang di negeri asing.
"Bekerja di luar negeri, jauh dari rumah sendiri, tentu tidak selalu mudah. Saudara-saudara sekalian pasti pernah mengalami masa-masa berat untuk terus berjuang di negeri orang," katanya.
Meski demikian, kata Wapres, kembali ke Indonesia dengan pengalaman kerja sebagai tenaga migran dapat memperkuat komunitas di berbagai daerah asal para pekerja migran.
"Saudara kembali ke Tanah Air dengan pengalaman baru, keahlian baru dan jejaring baru, yang saya harapkan dapat turut memperkuat komunitas tempat saudara berasal," katanya.
Merujuk data Organisational for Migration pada tahun 2020, sebanyak 281 juta orang atau setara dengan 3,6 persen dari populasi global melakukan migrasi melintasi batas-batas negara.
Dari angka tersebut, kata Wapres, terdapat jutaan warga Indonesia yang memberikan nilai dana remitansi cukup besar ke Indonesia.
"Nilai dana remitansi yang dikirim ke Indonesia mencapai Rp160 triliun per tahun, atau kedua terbesar setelah penerimaan devisa dari sektor migas," ujarnya.
Oleh karena itu, Wapres mengatakan bahwa para pekerja migran merupakan pahlawan devisa negara karena telah berani, berjuang, dan berkorban bagi keluarga, bangsa, dan negara.
Baca juga: Migrant Care ajak masyarakat sipil kawal implementasi putusan MK
Baca juga: Komnas Perempuan: Bebas biaya penempatan PMI cegah "human trafficking"
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021