Jakarta (ANTARA News) - Manajemen Bank Mandiri menyatakan, masih mengkaji berbagai strategi untuk penyelesaian kredit bermasalah 30 debitur terbesar, salah satunya Kiani Kertas. "Kami tengah melakukan kajian untuk menentukan investor yang akan membeli 100 persen saham Kiani Kertas dari pemegang saham Fayola Investment Limited (Fayola) serta penyelesaian utang Kiani Kertas dari Bank Mandiri sebesar 201 juta dolar AS," kata Direktur Korporasi Bank Mandiri Abdul Rachman di Jakarta, Senin. Sebelumnya, Bank Mandiri telah menolak penawaran United Fiber System Limited (UFS) yang pernah dipresentasikan kepada Bank Mandiri terkait dengan pembelian saham dan penyelesaian utang Kiani Kertas. Bank Mandiri kini tengah mengkaji tawaran dari Danareksa yang bertindak selaku penasihat keuangan Sampoerna dalam negosiasi yang terkait dengan pembelian saham dan penyelesaian utang Kiani Kertas. Pada tanggal 2 Januari 2006 telah ditandatangani kesepakatan antara Bank Mandiri, Danareksa dan Prabowo Subianto yang mewakili Kiani Kertas, dimana intinya kesepakatan tersebut juga membahas usulan dan komitmen awal Sampoerna dalam pembelian saham Kiani Kertas dan penyelesaian utang Kiani Kertas kepada Bank Mandiri. Berdasarkan usulan yang disampaikan Danareksa, Sampoerna pada prinsipnya setuju untuk membeli, seluruh saham dan efek bersifat ekuitas Kiani Kertas dengan harga sebesar 200 juta dolar AS. Pada saat yang bersamaan, Bank Mandiri akan menerima pembayaran secara tunai atas seluruh utang Kiani Kertas dari Sampoerna sebesar 201 juta dolar AS, dengan pembayaran sebesar 170 juta dolar AS berasal dari Sampoerna dan sebesar 31 juta dolar AS dari Fayola. Pada akhir tahun 2007, Sampoerna akan melakukan penggantian pembayaran tanpa bunga atas jumlah 31 juta dolar AS tersebut kepada Fayola. Sampoerna juga akan mendukung kebutuhan modal kerja Kiani Kertas. Harga pembelian atas seluruh saham dan efek bersifat ekuitas tersebut akan dibayar ke dalam rekening penampungan setelah ditandatanganinya Conditional Sales and Purchase Agreement. Fayola juga akan memperoleh insentif lainnya berupa bunga atas dana dalam rekening penampungan, break-up fee sejumlah 5 persen dari harga pembelian seluruh saham Kiani Kertas yang akan dibayarkan kepada Fayola, apabila transaksi ini tidak terlaksana hingga tuntas. Sebagaimana diketahui, kewajiban utang Kiani Kertas dan hal-hal terkait lainnya tengah dalam pemeriksaan pihak Kejaksaan Agung. Bank Mandiri menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tersebut dan mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi Kiani Kertas ini kooperatif bekerjasama dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan ini. "Dalam transaksi penyelesaian hutang Kiani Kertas ini, kami akan senantiasa mengacu pada prinsip good corporate governance karena status Bank Mandiri sebagai bank publik. Tentunya apabila penyelesaian kredit bermasalah sebesar 201 juta dolar AS dapat terealisir, akan berdampak positif pada kinerja Perseroan dan diharapkan ini akan mendorong percepatan penyelesaian atas debitur bermasalah lainnya," kata Abdul Rachman.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006