Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengkaji besaran bagi hasil atau "split" produksi minyak bumi dengan komposisi 70 persen bagian negara dan 30 persen buat kontraktor.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Kamis mengatakan, besaran bagi hasil (split) tersebut diperuntukkan bagi kontraktor yang melakukan eksplorasi laut dalam terutama di kawasan Indonesia bagian timur.

"Kami ingin investor lebih tertarik," katanya.

Ia mengatakan, penentuan besaran "split" tersebut melibatkan tim ahli serta perguruan tinggi.

"Jadi cukup `fair,` karena melibatkan ahli berbagai disiplin ilmu seperti geologi, produksi, dan infrastruktur," tambah Evita.

Pada umumnya, besaran "split" minyak berkisar 80-85 persen bagian negara dan 15-20 persen bagian kontraktor.

Besaran split produksi tersebut dihitung setelah dikurangi biaya operasi (cost recovery).

Pemerintah akan menawarkan 20 blok minyak dan gas bumi yang sebagian besar berlokasi di laut dalam Indonesia bagian timur pada Jumat (20/5).

Ke-20 blok yang ditawarkan dalam lelang putaran pertama itu terdiri dari sembilan melalui mekanisme tender reguler dan 11 lainnya lewat penawaran langsung.

Ke-9 blok yang ditawarkan melalui tender reguler adalah Bulu Rembang, Offshore Timor Sea I, Offshore Timor Sea II, Halmahera I, Helmahera II, Halmahera III, West Aru I, West Aru II, dan Arafura Sea II.

Sedang, sebelas blok penawaran langsung yakni Ranau, Northeast Madura, West Tanjung, Belayan, East Simenggaris, North Ganal, Babar Selaru, Obi, North Semai, West Berau, dan Semai IV.

Pemerintah menargetkan penawaran 50 blok minyak dan gas bumi dalam dua putaran lelang wilayah kerja pada 2011.

Pada 2011, pemerintah juga berencana menawarkan 10 blok gas metana batubara (coal bed methane/CBM). (K007/S019/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011