Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, cukup banyak yang bekerja ke luar negeri, namun tidak jarang mereka pergi melalui jalur ilegal meskipun rentan penipuan dan berbahaya untuk keselamatan jiwa.
Seperti halnya kasus yang menimpa tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang tewas setelah mengalami kecelakaan laut di perairan Johor Malaysia saat masuk secara ilegal.
"Resiko menjadi TKI ilegal itu cukup banyak, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan, karena dokumen yang dimiliki tidak ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Karyawan di Praya, Sabtu.
Ia mengatakan,l salah satu contoh kasus yang menimpa PMI atas nama Basarudin, Munaan yang merupakan warga Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Rahman warga Desa Montong Terep yang meninggal dunia setelah berangkat secara ilegal untuk bekerja di Malaysia.
Ketiga korban meninggal di perairan Johor saat mau masuk melalui Batam menggunakan kapal dan setelah sampai di perairan Malaysia mereka mengalami kecelakaan laut.
"Kita mendapatkan informasi bahwa mereka meninggal dunia setelah tenggelam di laut," katanya.
Atas kejadian itu, Pemerintah Lombok Tengah mengimbau kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri tidak menggunakan jalur ilegal supaya tidak terjadi hal yang sama seperti musibah kecelakaan laut di Pantai Tanjung Balau Malaysia yang menelan korban jiwa.
Selain itu, Pemerintah Daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya menggunakan jalur resmi untuk keselamatan mereka, sehingga tidak menjadi korban penipuan dan membahayakan nyawa mereka.
"Selalu kita ingatkan kepada masyarakat supaya tidak menggunakan jalur ilegal ketika bekerja ke luar Negeri, karena risikonya cukup besar," katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTB, semua kabupaten/kota diharapkan bisa menekan pengiriman PMI ilegal baik itu ke Malaysia maupun ke negara lainnya.
"Selain berangkat secara ilegal, yang terjadi saat ini juga mereka berangkat resmi, setelah sampai di Malaysia mereka kabur," katanya.
Para PMI yang kabur tersebut secara otomatis mereka menjadi ilegal, karena tidak memiliki dokumen resmi. Oleh sebab itu, pihaknya selalu meminta kepada PMI sebelum diberangkatkan untuk tetap bekerja sesuai aturan.
"Kalau mereka memiliki dokumen resmi, ketika terjadi musibah lebih mudah dalam penanganannya," katanya.
Baca juga: Bakamla tunggu KJRI terkait pemulangan jenazah PMI korban kapal karam
Nyawa melayang
PMI yang akan berangkat secara ilegal mereka dibawa menggunakan perahu atau kapal dari Kepulauan Batam menuju perairan Johor Malaysia dan mereka disuruh berenang ke tepi pantai untuk bisa masuk ke negara tetangga.
Staf Pengelola Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Cahyaning Widi mengatakan berdasarkan dari keterangan dari WNI yang selamat, kapal yang ditumpangi menuju Malaysia sarat penumpang dan setelah mencapai sekitar 500 meter dari garis pantai, para penumpang dipaksa terjun ke laut untuk berenang menuju pantai.
"Kondisi tersebut menyebabkan barang bawaan penumpang seperti dompet, paspor, handphone, dan sebagainya hilang," katanya.
Di satu sisi bagi PMI yang bisa berenang tentu mereka bisa melewati jalur berbahaya tersebut, sedangkan bagi PMI yang tidak bisa berenang harus pasrah terseret ombak sampai nyawa mereka melayang.
"Mereka meninggal karena mengalami kecelakaan laut," katanya.
Selanjutnya, otoritas setempat akan memeriksa kedua WNI selamat dan melanjutkan proses pengadilannya sebelum dideportasi ke Indonesia.
"Warga yang ditemukan selamat masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Baca juga: BP2MI NTB telusuri calo PMI ilegal korban kapal tenggelam di Malaysia
Upaya pemerintah desa
Pencegahan pengiriman PMI secara ilegal itu tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi pemerintah desa juga dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat berangkat ke luar Negeri.
"Kita telah ingatkan kepada masyarakat supaya menggunakan jalur resmi, namun masih saja ada warga yang tetap pergi menggunakan jalur ilegal," kata Kepala Desa Barebali Lalu Ali Junaidi.
Oleh sebab itu, dengan adanya kejadian itu bisa menjadikan pelajaran bagi masyarakat Lombok Tengah khususnya supaya tidak pergi keluar negeri menggunakan jalur ilegal, karena sangat membahayakan nyawa mereka.
"Niat cari rejeki, malah nyawa yang melayang," katanya.
Tidak hanya pemerintah Desa Barebali, pemerintah desa lainnya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak bekerja ke luar secara ilegal.
"Sosialisasi sudah sering dilakukan, namun ada saja warga yang bekerja secara ilegal," katanya.
Baca juga: Polda Kepri tangkap anggota sindikat penyalur TKI ilegal
Ditanggung pemerintah
Badan perlindungan pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan pemulangan ketiga jenazah korban kecelakaan laut di perairan Malaysia tersebut dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia, mulai dari penanganan di Malaysia sampai pemulangan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI Johor Bahru.
"Begitu juga pengeluaran kargo di bandara Lombok dan pemulangan sampai ke daerah asal menjadi tanggung jawab UPT BP2MI Provinsi NTB," kata Staf pengelolaan BP2MI Mataram, NTB, Cahyaning Widi saat mengantar Jenazah kepada pihak keluarga di Praya, Jumat.
Ia mengatakan KJRI Johor Bahru telah menerbitkan Surat Keterangan Kematian atas ketiga jenazah tersebut dan meminta bantuan kepada UPT BP2MI Provinsi NTB maupun Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah untuk membantu memfasilitasi pemulangannya dari Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok ke daerah asal sekaligus menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
"Ketiga jenazah Basarudin, Munaam warga Desa Barebali dan Rahman warga Desa Montong Terep tersebut merupakan korban tenggelam yang ditemukan terdampar di perairan timur semenanjung sekitar Mersing dan Tanjung Bedil, Johor, pada Sabtu malam, 4 Desember 202," katanya.
Pada kesempatan tersebut ditemukan 4 jenazah dan 2 orang selamat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Para WNI tersebut diduga berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal.
Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian dan tindakan post-mortem, sekaligus koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi NTB, 3 Jenazah dinyatakan berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan satu jenazah sampai saat ini masih dalam upaya identifikasi karena kondisi fisik yang telah rusak, wajah menghitam, dan tidak ditemukan dokumen maupun identitas lainnya.
"Dua WNI selamat bernama Zulkifli asal Lombok Timur dan Rasito asal Kebumen telah diamankan di Tahanan Imigrasi Setia Tropika, Johor," katanya.
Sebelumnya, dalam musibah kapal karam tersebut terdapat sebanyak 50 orang WNI yang akan menjadi PMI ke Malaysia, tapi kemudian di tengah laut kapalnya mengalami kecelakaan dan karam. Dalam peristiwa itu sebanyak 11 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat dan 25 orang lagi belum diketahui keberadaannya.
Lima PMI asal warga Lombok Timur dikabarkan hilang tenggelam. Selain itu juga, sebelumnya tiga PMI asal Lombok Tengah juga mengalami kecelakaan laut akibatnya cuaca ekstrem dan ditemukan terdampar di perairan timur semenanjung sekitar Mersing, dan Tanjung Bedil, Johor, Malaysia.*
Baca juga: Satgas Pamtas tangkap PMI ilegal yang berusaha masuk ke Malaysia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021